logo6

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia - “Berani LAPOR! Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik”
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 8756

TAKSIRAN PANJAR BIAYA PERKARA

PADA PENGADILAN AGAMA PONOROGO

 

1.   PANJAR BIAYA PERKARA GUGATAN CERAI GUGAT DAN CERAI TALAK TINGKAT PERTAMA (SECARA BIASA) :

NO

JENIS BIAYA

Biaya Berdasarkan Radius Tempat Tinggal Para Pihak

P Radius I

T Radius I

P Radius II

T Radius II

P Radius III

T Radius III

 P Radius IV  T Radius IV

(Rp)

(Rp)

(Rp)

(Rp) 

1.

Biaya PNBP (Pendaftaran, Pgl I P&T, PIP T)

60.000,-

 60.000,-

60.000,-

60.000,-

2.

Biaya Proses/ATK

 100.000,-

100.000,-

100.000,-

100.000,-

3.

Biaya Juru Sumpah untuk 2 saksi @ Rp. 50.000

100.000,-

100.000,-

100.000,-

100.000,-

 4.

Biaya Panggilan Kepada P (2 Panggilan x Radius)

280.000,-

340.000,-

400.000,-

 450.000,-

 5.

Biaya Panggilan Kepada T (3 Panggilan x Radius)

420.000,-

 510.000,-

 600.000,-

 675.000,-

6.

Biaya PIP Kepada T

140.000,-

 170.000,-

 200.000,-

 225.000,-

 7.

Biaya Materai

10.000,-

10.000,-

10.000,-

10.000,-

 8.

Biaya PNBP Redaksi

10.000,-

 10.000,-

 10.000,-

 10.000,-

 9.

Biaya Panggilan Ikrar Talak ke P dan T (untuk perkara Cerai Talak)

280.000,-

 340.000,-

 400.000,-

450.000,-

Jumlah Perkara Cerai Gugat (1+2+3+4+5+6+7+8)

1.120.000,-

1.300.000,-

1.480.000,-

 1.630.000,-

Jumlah Perkara Cerai Talak (1+2+3+4+5+6+7+8+9)

1.400.000,-

 1.640.000,-

 1.880.000,-

2.080.000,-

Keterangan :

  • Biaya PNBP selain yang tercantum di atas, akan di minta tambahan panjar sesuai perkembangan perkara berdasarkan lampiran I;
  • Apabila pihak lawan berada di luar negeri, biaya panggilannya akan disesuaikan dengan tarif regatori di negara yang dituju;
  • Apabila para pihak lebih dari 1 (satu), maka biaya panggilan dikeluarkan sesuai jumlah para pihak jika alamatnya tidak sama, namun jika alamatnya sama, maka biaya panggilan dikeluarkan 1 (satu) panggilan (satu relaas);

 

2.   PANJAR BIAYA PERKARA GUGATAN CERAI GUGAT DAN CERAI TALAK TINGKAT PERTAMA (SECARA

       ELEKTRONIK/E-COURT) :

NO

JENIS BIAYA

Biaya Berdasarkan Radius Tempat Tinggal Para Pihak

P Radius I

T Radius I

P Radius II

T Radius II

P Radius III

T Radius III

P Radius IV

T Radius IV

(Rp)

(Rp)

(Rp)

(Rp)

1.

Biaya PNBP (Pendaftaran, Pgl. 1 P&T, PIP T)

60.000,-

60.000,-

60.000,-

60.000,-

2.

Biaya Proses/ATK

100.000,-

100.000,-

100.000,-

100.000,-

3.

Biaya Juru Sumpah untuk 2 saksi @ Rp. 50.000

100.000,-

100.000,-

100.000,-

100.000,-

4.

Biaya Panggilan Kepada P

0,-

0,-

0,-

0,-

 5.

Biaya Panggilan Kepada T (5 Panggilan x Radius)

700.000,-

 850.000,-

 1.000.000,-

1.125.000,-

 6.

Biaya PIP Kepada T

140.000,-

 170.000,-

 200.000,-

 225.000,-

 7.

Biaya Materai

10.000,-

10.000,-

10.000,-

10.000,-

 8.

Biaya PNBP Redaksi

10.000,-

 10.000,-

 10.000,-

 10.000,-

 9.

Biaya Panggilan Ikrar Talak ke T (untuk perkara Cerai Talak)

140.000,-

 170.000,-

 200.000,-

 225.000,-

Jumlah Perkara Cerai Gugat (1+2+3+4+5+6+7+8)

1.120.000,-

1.300.000,-

 1.480.000,-

 1.630.000,-

Jumlah Perkara Cerai Talak (1+2+3+4+5+6+7+8+9)

1.260.000,-

 1.470.000,-

 1.6.000,-

 1.855.000,-

Keterangan :

  • Biaya berperkara secara e-court akan ditetapkan sesuai dengan ketentuan aplikasi e-court;
  • Biaya PNPP selain yang tercantum di atas, akan di minta tambahan panjar sesuai perkembangan perkara berdasarkan lampiran I;
  • Apabila para pihak lebih dari 1 (satu), maka biaya panggilan dikeluarkan sesuai jumlah para pihak jika alamatnya tidak sama, namun jika alamatnya sama, maka biaya panggilan dikeluarkan 1 (satu) panggilan (satu relaas);

3.   PANJAR BIAYA PERKARA PEMOHONAN (SECARA BIASA) :

        a.   Pemohon 1 orang

NO

JENIS BIAYA

Biaya Berdasarkan Radius Tempat Tinggal Pihak

Radius I

Radius II

Radius III

Radius IV

(Rp)

(Rp) 

(Rp) 

(Rp) 

 1.

Biaya PNBP (Pendaftaran & Panggilan 1 kpd P)

40.000,-

 40.000,-

 40.000,-

 40.000,-

 2.

Biaya Proses/ATK

100.000,-

100.000,-

100.000,-

100.000,-

3.

Biaya Juru Sumpah untuk 2 saksi @ Rp. 50.000

100.000,-

100.000,-

100.000,-

100.000,-

4.

Biaya Panggilan Kepada P (3 Panggilan x Radius)

420.000,-

510.000,-

600.000,-

675.000,-

5.

Biaya Materai

10.000,-

10.000,-

10.000,-

10.000,-

6.

Biaya PNBP Redaksi

10.000,-

10.000,-

10.000,-

10.000,-

 

Jumlah Panjar Biaya Perkara (1+2+3+4+5+6)

680.000,-

770.000,-

860.000,-

935.000,-

 

        b.   Pemohon 2 orang

 

NO

JENIS BIAYA

Biaya Berdasarkan Radius Tempat Tinggal Pihak

Radius I

Radius II

Radius III

Radius IV

(Rp)

(Rp)

(Rp)

(Rp)

1.

Biaya PNBP (Pendaftaran & Panggilan 1 Kepada P1 dan P2)

50.000,-

50.000,-

50.000,-

50.000,-

2.

Biaya Proses/ATK

100.000,-

100.000,-

100.000,-

100.000,-

3.

Biaya Juru Sumpah untuk 2 saksi @ Rp. 50.000

100.000,-

100.000,-

100.000,-

100.000,-

4.

Biaya Panggilan Kepada Pemohon I (3 Panggilan x Radius)

420.000,-

510.000,-

600.000,-

675.000,-

5.

Biaya Panggilan Kepada Pemohon II (3 Panggilan x Radius)

420.000,-

510.000,-

600.000,-

675.000,-

6.

Biaya Materai

10.000,-

10.000,-

10.000,-

10.000,-

7.

Biaya PNBP Redaksi

10.000,-

10.000,-

10.000,-

10.000,-

 

Jumlah Panjar Biaya Perkara (1+2+3+4+5+6+7)

1.110.000,-

1.290.000,-

1.470.000,-

1.620.000,-

4.    PANJAR BIAYA PERKARA PEMOHONAN (SECARA ELEKTRONIK/E-COURT) :

NO

JENIS BIAYA

Biaya Berdasarkan Radius Tempat Tinggal Pihak

Radius I

Radius II

Radius III

Radius IV

(Rp)

(Rp)

(Rp)

(Rp)

1.

Biaya PNBP (Pendaftaran Panggilan I kpd P)

40.000,-

40.000,-

40.000,-

40.000,-

2.

Biaya Proses/ATK

100.000,-

100.000,-

100.000,-

100.000,-

3.

Biaya Juru Sumpah untuk 2 saksi @ Rp. 50.000

100.000,-

100.000,-

100.000,-

100.000,-

4.

Biaya Panggilan Kepada P

0,-

0,-

0,-

0,-

5.

Biaya Materai

10.000,-

10.000,-

10.000,-

10.000,-

6.

Biaya PNBP Redaksi

10.000,-

10.000,-

10.000,-

10.000,-

 

Jumlah Panjar Biaya Perkara (1+2+3+4+5+6)

260.000,-

260.000,-

260.000,-

260.000,-

5.    PANJAR BIAYA PERLAWANAN (VERZET) :

 

NO

 

JENIS BIAYA

Biaya Berdasarkan Radius Tempat Tinggal Pihak

P Radius I

T Radius I

P Radius II

T Radius II

P Radius III

T Radius III

P Radius IV

T Radius IV

(Rp)

(Rp)

(Rp)

(Rp)

1.

Biaya PNBP Perlawanan Verzet (sesuai lampiran I)

130.000,-

130.000,-

130.000,-

130.000,-

2.

Biaya Juru Sumpah untuk 2 saksi @ Rp. 50.000

100.000,-

100.000,-

100.000,-

100.000,-

3.

Biaya Panggilan Kepada Pelawan (2 Panggilan x Radius)

280.000,-

340.000,-

400.000,-

450.000,-

4.

Biaya Panggilan Kepada Terlawan (3 Panggilan x Radius)

420.000,-

510.000,-

600.000,-

675.000,-

5.

Biaya Materai

10.000,-

10.000,-

10.000,-

10.000,-

6.

Biaya PNBP Redaksi

10.000,-

10.000,-

10.000,-

10.000,-

7.

Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Pelawan

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

8.

Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Terlawan

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

 

Jumlah Panjar Biaya Perkara (1+2+3+4+5+6+7+8)

1.230.000,-

1.440.000,-

1.650.000,-

1.825.000,-

6.    PANJAR BIAYA PERKARA BANDING

NO

JENIS BIAYA

Biaya Berdasarkan Radius Tempat Tinggal Pihak

P Radius I

T Radius I

P Radius II

T Radius II

P Radius III

T Radius III

P Radius IV

T Radius IV

(Rp)

(Rp)

(Rp)

(Rp)

1.

Biaya PNBP Banding sesuai lampiran I

180.000,-

180.000,-

180.000,-

180.000,-

2.

Biaya Banding Kirim PTA

150.000,-

150.000,-

150.000,-

150.000,-

3.

Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Kepada Terbanding

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

4.

Biaya Penyampaian Memori Banding Kepada Terbanding

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

5.

Biaya Penyampaian Kontra Memori Banding Kepada Pembanding

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

6.

Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding

140.000,-

 170.000,-

200.000,-

225.000,-

7.

Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

8.

Biaya Penggandaan Berkas Banding

150.000,-

150.000,-

150.000,-

150.000,-

9.

Ongkos Kirim Biaya Banding

12.000,-

12.000,-

12.000,-

12.000,-

10.

Biaya Pengiriman Berkas Perkara Banding Ke PTA

50.000,-

50.000,-

50.000,-

50.000,-

11.

Biaya Pemberitahuan Isi Putusan Banding Kepada Pembanding

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

12.

Biaya Pemberitahuan Isi Putusan Banding Kepada Terbanding

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

 

Jumlah

1.522.000,-

1.732.000,-

1.942.000,-

2.117.000,-

7.    PANJAR BIAYA PERKARA KASASI

NO

JENIS BIAYA

Biaya Berdasarkan Radius Tempat Tinggal Pihak

P Radius I

T Radius I

P Radius II

T Radius II

P Radius III

T Radius III

P Radius IV

T Radius IV

(Rp)

(Rp)

(Rp)

(Rp)

1.

Biaya PNBP Permohonan Kasasi sesuai lampiran I

150.000,-

150.000,-

150.000,-

150.000,-

2.

Biaya Kasasi Kirim Ke Mahkamah Agung

500.000,-

500.000,-

500.000,-

500.000,-

3.

Biaya Pemberitahuan Pernyataan Kasasi Kepada Termohon Kasasi

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

4.

Biaya Penyampaian Memori Kasasi Kepada Termohon Kasasi

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

5.

Biaya Penyampaian Kontra Memori Kasasi Kepada Pemohon Kasasi

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

6.

Ongkos Kirim Pengiriman Biaya Kasasi

12.000,-

12.000,-

12.000,-

12.000,-

7.

Biaya Pemberitahuan Isi Putusan Kasasi Kepada Pemohon Kasasi

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

8.

Biaya Pemberitahuan Isi Putusan Kasasi Kepada Termohon Kasasi

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

 

Jumlah

1.362.000,-

1.512.000,-

1.662.000,-

1.787.000,-

8.    PANJAR BIAYA PERKARA PENINJAUAN KEMBALI

NO

JENIS BIAYA

Biaya Berdasarkan Radius Tempat Tinggal Pihak

P Radius I

T Radius I

P Radius II

T Radius II

P Radius III

T Radius III

P Radius IV

T Radius IV

(Rp)

(Rp)

(Rp)

(Rp)

1.

Biaya PNBP PK sesuai lampiran I

300.000,-

300.000,-

300.000,-

300.000,-

2.

Biaya Kasasi Kirim Ke Mahkamah Agung

2.500.000,-

2.500.000,-

2.500.000,-

2.500.000,-

3.

Biaya Pemberitahuan Peninjauan Kembali kepada Termohon PK

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

4.

Biaya Penyampaian Jawaban PK Kepada Pemohon PK

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

5.

Biaya Juru Sumpah untuk 2 saksi @ Rp. 50.000

100.000,-

100.000,-

100.000,-

 125.000,-

6.

Ongkos Kirim Pengiriman Biaya PK

12.000,-

12.000,-

12.000,-

12.000,-

7.

Biaya Pemberitahuan Isi Putusan Kasasi Kepada Pemohon PK

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

8.

Biaya Pemberitahuan Isi Putusan Kasasi Kepada Termohon PK

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

 

Jumlah

3.472.000,-

3.592.000,-

3.712.000,-

3.812.000,-

9.    PANJAR BIAYA SITA JAMINAN

NO

JENIS BIAYA

Biaya Berdasarkan Radius Tempat Tinggal Pihak

P Radius I

T Radius I

P Radius II

T Radius II

P Radius III

T Radius III

P Radius IV

T Radius IV

(Rp)

(Rp)

(Rp)

(Rp)

1.

Biaya PNBP Sita Jaminan (sesuai lampiran I)

75.000,-

75.000,-

75.000,-

75.000,-

2.

Biaya Materai Penetapan

10.000,-

10.000,-

10.000,-

10.000,-

3.

Biaya Pemberitahuan Pelaksanaan Sita Jaminan kepada P

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

4.

Biaya Pemberitahuan Pelaksanaan Sita Jaminan kepada T

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

5.

Biaya Pemberitahuan Pelaksaan Sita Jaminan kepada Kades/Lurah

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

6.

Upah Jurusita/Jurusita Pengganti

150.000,-

150.000,-

150.000,-

150.000,-

7.

Upah untuk 2 (dua) orang saksi (@ Rp. 100.000)

200.000,-

200.000,-

200.000,-

200.000,-

8.

Upah untuk Petugas Desa/Kelurahan

200.000,-

200.000,-

200.000,-

200.000,-

9.

Biaya Penyampaian Berita Acara Sita Jaminan kepada P

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

10.

Biaya Penyampaian Berita Acara Sita Jaminan kepada T

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

11.

Biaya Penyampaian Berita Acara Sita Jaminan kepada Kades/Lurah

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

12.

Biaya Pencatatan Sita Jaminan ke BPN

100.000,-

100.000,-

100.000,-

100.000,-

 13.

Biaya untuk transportasi (sewa kendaraan)

1.000.000,-

1.000.000,-

1.000.000,-

1.000.000,-

Jumlah

2.575.000,-

2.755.000,-

2.935.000,-

3.085.000,-

10.   PANJAR BIAYA PEMERIKSAAN SETEMPAT (PS)

NO

JENIS BIAYA

Biaya Berdasarkan Radius Tempat Tinggal Pihak

P Radius I

T Radius I

P Radius II

T Radius II

P Radius III

T Radius III

P Radius IV

T Radius IV

(Rp) 

(Rp)

(Rp)

(Rp)

1.

Biaya PNBP Pemeriksaan Setempat (atas permintaan)

10.000,-

10.000,-

10.000,-

10.000,-

2.

Biaya Pemberitahuan Pelaksanaan PS kepada Kades/Lurah

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

3.

Upah untuk Petugas Desa/Kelurahan

100.000,-

100.000,-

100.000,-

100.000,-

4.

Biaya untuk transportasi (sewa kendaraan) Majelis Hakim

1.000.000,-

1.000.000,-

1.000.000,-

1.000.000,-

 

Jumlah

1.250.000,-

1.280.000,-

1.310.000,-

1.335.000,-

11.   PANJAR BIAYA EKSEKUSI RIIL

NO

JENIS BIAYA

Biaya Berdasarkan Radius Tempat Tinggal Pihak

P Radius I

T Radius I

P Radius II

T Radius II

P Radius III

T Radius III

P Radius IV

T Radius IV

(Rp) 

(Rp)

(Rp)

(Rp)

1.

Biaya PNBP Eksekusi Riil (sesuai lampiran I)

100.000,-

100.000,-

100.000,-

100.000,-

 2.

Biaya Panggilan untuk diberi tegoran (Aanmaning) kepada P : 2 x

280.000,-

340.000,-

400.000,-

450.000,-

 3.

Biaya Panggilan untuk diberi tegoran (Aanmaning) kepada T : 2 x

280.000,-

340.000,-

400.000,-

450.000,-

 4.

Biaya Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi kepada P

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

 5.

Biaya Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi kepada T

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

 6.

Biaya Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi kepada Kades/Lurah

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

 7.

Upah Jurusita/Jurusita Pengganti yang bertugas sebagai Eksekutor

300.000,-

300.000,-

300.000,-

300.000,-

 8.

Upah untuk 2 (dua) orang saksi (@ Rp. 100.000)

200.000,-

200.000,-

200.000,-

200.000,-

 9.

Upah untuk Petugas Desa/Kelurahan selaku pendamping lapangan

200.000,-

200.000,-

200.000,-

200.000,-

 10.

Biaya Penyampaian Berita Acara Eksekusi kepada P

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

 11.

Biaya Penyampaian Berita Acara Eksekusi kepada T

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

 12.

Biaya Penyampaian Berita Acara Eksekusi kepada Kades/Lurah

140.000,-

170.000,-

200.000,-

225.000,-

 13.

Biaya Pendaftaran Pencatatan Eksekusi ke BPN

100.000,-

100.000,-

100.000,-

100.000,-

14. 

Biaya untuk transportasi (sewa kendaraan)

1.000.000,-

1.000.000,-

1.000.000,-

1.000.000,-

 15.

Biaya survey, konsultasi dan koordinasi

7.680.000,-

7.680.000,-

7.680.000,-

7.680.000,-

Jumlah

10.980.000,-

11.280.000,-

11.580.000,-

11.830.000,-

 

  • Tarif PNBP Eksekusi Membayar Sejumlah Uang, Eksekusi Hak Tanggungan, Hipotik, Fidusia dan Grose Akta Pengakuan Utang, Eksekusi Arbitrase dan Pencabutan Perkara Eksekusi disesuaikan dengan tarif yang tertuang dalam lampiran I Surat Keputusan ini;
  • Apabila radius P dan T serta Kades/Kelurahan tidak sama, maka biaya eksekusi akan dihitung sesuai tarif radius masing-masing;
  • Apabila obyek eksekusi berupa tanah lebih dari 1 lokasi, maka setiap lokasi akan dikenakan tambahan sebesar Rp. 150.000 yang masih dalam satu desa. Namun bila diluar desa, maka akan dikenakan tambahan biaya eksekusi sesuai dengan radius dan tarif masing-masing;
  • Untuk biaya keamanan, Pengadilan Agama secara administrasi mengajukan permohonan bantuan keamanan ke Kepolisian, sedangkan biaya keamanannya dibebankan kepada Pemohon Eksekusi sesuai tarif yang berlaku pada Kepolisian setempat;
  • Untuk petugas ukur dari BPN untuk pengukuran lokasi sengketa, Pengadilan Agama secada administrasi mengajukan permohonan ke BPN, sedangkan biayanya dibebankan kepada Pemohon Eksekusi sesuai tarif yang berlaku pada BPN setempat;
  • Apabila eksekusi berlanjut dengan pelelangan barang, maka biaya pelelangan dibebankan kepada Pemohon eksekusi mulai dari pendaftaran lelang, pengumuman lelang, penaksiran biaya (appressel) dan pelaksanaan lelangnya, Pengadilan Agama secara administrasi melaksanakan tugasnya dalam pelaksanaan eksekusi lelang;
  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • Penghargaan KPPN Korwil
  • Piagam 1 E Keuangan
  • Piagam 2 Anggaran DIPA
  • Piagam 3 E Court
  • Piagam 3 Website
  • Piagam 3 Penyelesaian Perkara
  • 16. PELAKSANAAN ANGGARAN
  • 17. WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL
  • Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester I Tahun 2024
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja E-Court Tingkat Pertama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara 1.001 s.d 2.500 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik I Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
  • Peringkat Terbaik II Bidang Kinerja Pemanfaatan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan