logo6

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia - “Berani LAPOR! Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik”
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 2162

DAFTAR NAMA HAKIM PENGAWAS

 

Di Pengadilan Agama Ponorogo pengawasan melekat dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Ponorogo dengan cara terus-menerus memantau/mengawasi pelaksanaan tugas sehari-hari serta mengadakan rapat-rapat pembinaan secara periodik, sebagaimana Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : KMA/096/SK/X/2006 tanggal 19 Oktober 2006 tentang tanggung jawab dalam melaksanakan pengawasan adalah Ketua Pengadilan. Oleh karena itu untuk mencapai hasil pengawasan yang maksimal Ketua Pengadilan Agama Ponorogo telah menunjuk Hakim pengawas bidang yang betugas membantu pimpinan untuk mengawasi bawahannya sesuai dengan bidang tugas masing- masing berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Ponorogo :

Nomor : 1106A/KPA.W13-A27/SK.PW1/V/2024, tanggal 30 Mei 2024 tentang Perubahan Penunjukan Hakim Pengawas Bidang (HAWASBID) pada Pengadilan Agama Ponorogo.

unduh

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Ponorogo telah menugaskan kepada Hakim Pengawas Bidang untuk melakukan pengawasan yang meliputi : Manajemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik dan IT, Administrasi Perkara dan Administrasi Persidangan, Administrasi Umum dan Sarana Prasarana, yaitu :

NO

NAMA

GOL / PANGKAT

JABATAN

HAKIM PENGAWAS BIDANG

1.

Drs. Zainal Arifin, M.H.

(IV/d)

Hakim Utama Muda

Ketua

Koordinator Hakim Pengawas Bidang mempunyai tugas, kewajiban dan tanggung jawab, yaitu :

  1. Membuat program dan rencana pengawasan.
  2. Mengkoordinir pengawasan secara umum di lingkungan Pengadilan Agama Ponorogo.
  3. Mengkoordinir pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Bidang.
  4. Menerima laporan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Bidang.
  5. Mengevaluasi laporan hasil pengawas bidang.
  6. Membuat laporan hasil pengawasan bidang para hakim pegawas biang kepada Ketua Pengadilan Agama Ponorogo.
  7. Mengkordinir tindak lanjut hasil pengawasan.

2.

Hj. Nurul Chudaifah, S.Ag., M.Hum.

 

 

 

(IV/d)

Hakim  Utama Muda

 

 

Hakim

Hakim Pengawas Bidang Manajemen Peradilan  mempunyai tugas, kewajiban dan tanggung jawab, yaitu :

  1. Melakukan pegawasan di bidang manajemen peradilan yang meliputi :
    Program kerja, pelaksanaan dan
      pencapaian target.
    -  Pengawasan dan pembinaan.
    -  Kendala dan hambatan.
    -  Faktor-faktor yang mendukung.
    -  Evaluasi kegiatan.
  2. Membuat laporan hasil pengawasan bidang manajemen peradilan kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Ponorogo.

3.

Drs. H. Munirul Ihwan, M.H.I.

(IV/d)

Hakim Utama Muda

Hakim

 

 

 

Hakim

Hakim Pengawas Bidang Administrasi Umum mempunyai tugas, kewajiban dan tanggung jawab, yaitu:

  1. Melakukan pegawasan di bidang Administrasi Umum :
    -   Administrasi Kepegawaian.
    -   Administrasi Keuangan DIPA.
    -   Administrasi  Persuratan.
    -   Perpustakaan.
  2. Membuat laporan hasil pengawasan bidang administrasi umum dan sarana prasarana kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Ponorogo.

4.

Drs. H. Maftuh Basuni, M.H.

(IV/d)

Hakim Utama Muda

 Hakim

Hakim Pengawas Bidang Administrasi Persidangan mempunyai tugas, kewajiban dan tanggung jawab, yaitu :

  1. Melakukan pegawasan di bidang Administrasi Persidangan meliputi :
    -   Sistem pembagian perkara.
    -   Penetapan Majelis Hakim,
         Penunjukan PP dan JSP.
    -   Penetapan Hari Sidang (PHS).
    -   PPemanggilan, Pemberitahuan.
    -   Mediasi, Berita Acara Sidang, dan
        Tertib Persidangan.
  2. Membuat laporan hasil pengawasan bidang administrasi perkara dan administrasi peradilan kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Ponorogo.

5.



Drs. Slamet Bisri

 

 

 

Drs. H. Yazid Alfahri, S.H., M.H.

 

 



(IV/d)

Hakim Utama Muda

 

(IV/d)

Hakim Utama Muda

 

 

 

Hakim

 

 

 

Hakim

 

 

 

 

Hakim Pengawas Bidang Administrasi Perkara mempunyai tugas, kewajiban dan tanggung jawab, yaitu :

  1. Melakukan pegawasan di bidang Administrasi Perkara meliputi :
    -   Prosedur Penerimaan Perkara
        Tingkat Pertama, Banding, Kasasi
        dan PK
    .
    -   Register Perkara.
    -   Adminitrasi  keuangan perkara
        termasuk PNBP
    .
    -   Pelaporan Perkara.
    -   Kearsipan Perkara.
  2. Membuat laporan hasil pengawasan bidang administrasi perkara dan administrasi peradilan kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Ponorogo. 

5.

Drs. H. Maksum, M.Hum.

 

 

Hj. Titik Nurhayati, S.Ag., M.H.

(IV/d)

Hakim Utama Muda

 

(IV/a)

Hakim Madya Pratama

Hakim

 

 

 

Hakim

Hakim Pengawas Bidang Kinerja Pelayanan Publik, mempunyai tugas, kewajiban dan tanggung jawab, yaitu:

  1. Melakukan pegawasan di bidang kinerja pelayanan publik dan IT, yang meliputi :
    -  Posbakum.
    -  Kecepatan dan ketepatan
        penanganan perkara
    .
    -  Ketertiban, kebersihan dan
       kerapihan kantor.
    -  Kedisiplinan.
    -  Pelayanan pengaduan
        masyarakat
    .
    -  Pelayanan informasi.
    -  Pengelolaan Website dan bidang IT
       Lainnya.
  2. Membuat laporan hasil pengawasan bidang Kinerja Pelayanan Publik dan TI kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Ponorogo.
  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • Penghargaan KPPN Korwil
  • Piagam 1 E Keuangan
  • Piagam 2 Anggaran DIPA
  • Piagam 3 E Court
  • Piagam 3 Website
  • Piagam 3 Penyelesaian Perkara
  • 16. PELAKSANAAN ANGGARAN
  • 17. WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL
  • Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester I Tahun 2024
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja E-Court Tingkat Pertama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara 1.001 s.d 2.500 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik I Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
  • Peringkat Terbaik II Bidang Kinerja Pemanfaatan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan