PEDOMAN PENGELOLAAN KESEKRETARIATAN
1. PEDOMAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan.
- Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014.
- Pola Pembinaan dan Pengendalian Administrasi Perkara (Pola Bindalmin).
- Buku II Edisi Revisi 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama.
- Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
2. PEDOMAN PENGELOLAAN PERSONIL / PEGAWAI
- Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RI.
- Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No.008-A/SEK/SK/I/2012 tentang Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RI.
- Keputusan Mahkamah Agung RI No.071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
- Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No.035/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Mahkamah Agung RI No.071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
- Peraturan Pemerintah RI No. 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil.
- Peraturan Pemerintah RI No. 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
- Peraturan Pemerintah RI No. 11 Tahun 2017 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil.
- Undang-Undang RI No. 08 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
- Peraturan Pemerintah RI No. 40 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.
- Peraturan Presiden RI Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.070/KMA/SK/V/2008 tentang Tunjangan Khusus Kinerja Pegawai Negeri di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
- Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 2011 Tentang Jabatan yang Tidak Boleh Dirangkap oleh Hakim Agung dan Hakim.
- Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal Perbendaharaan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor SE-19/PB/2014 Nomor 1/SE/2014 Tentang Tindak Lanjut Perubahan Batas Usia Pensiun Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional.
3. PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN
- Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
- Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
- Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
- Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016.
- Peraturan Menteri Keuangan No.37/PMK.02/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018.
- Peraturan Menteri Keuangan RI No.11/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2018.
- Peraturan Menteri Keuangan No. 182/PMK.05/2017 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga.
- Peraturan Menteri Keuangan No. 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
- Peraturan Pemerintah RI No. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
- Peraturan Menteri Keuangan No. 222/PMK.05/2016 tentang Peruabahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.05/2016 tentang Pedoman Penyususnan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga.
4. PEDOMAN PENGELOLAAN ORGANISASI
- Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.
- Undang-Undang RI No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
- Undang-Undang RI No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
- Peraturan Presiden RI No. 13 Tahun 2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung.
- Peraturan Presiden RI No. 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung.
5. PEDOMAN PENGELOLAAN PERENCANAAN
- PP Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.
- Surat Edaran SEKMA Tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Anggaran.
- UU Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
6. PEDOMAN PENGELOLAAN TI
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan.
- Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.20 Th.2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014.
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan (beserta Lampiran).
- Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Peraturan Pemerintah Agung Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
7. PEDOMAN PENGELOLAAN PELAPORAN
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 222/pmk.05/2016 tentang perubahan atas peraturan menteri keuangan nomor 177/pmk.05/2015 tentang pedoman penyusunan dan penyampaian laporan keuangan kementerian negara/lembaga.
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah.
- Pedoman Perlakuan Akuntansi dan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI.