logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

 

                 
siwas
   sipp    biaya perkara    dirput    gugatan mandiri
               
Warok web   alip new2   sibaba   Atara new   Banner PTSP Online new
                 

 


 

Amalan new

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 1683

Sinergitas PA Ponorogo, DP3AK Jatim & Kemenag Kab Ponorogo dalam Menangani Tingginya Angka Pernikahan di Bawah Umur

eb1c63ff c655 44df 9676 dbb8b525d4f8

Sinergitas PA Ponorogo, DP3AK Jatim & Kemenag Kab Ponorogo dalam menangani tingginya angka pernikahan di bawah umur

Selasa, 18 Januari 2022. PA Ponorogo, DP3AK Provinsi Jawa Timur, serta Kemenag Kab Ponorogo bergerak cepat dalam menangani tingginya perkara dispensasi kawin atau pemberian izin kawin oleh pengadilan kepada calon suami atau isteri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan di Kab Ponorogo. Hal ini diwujudkan dengan adanya koordinasi yang dilaksanakan di Kantor PA Ponorogo pada hari Selasa, pukul 16.00 WIB.

IMG 1160

Dalam pertemuan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK), Restu Novi Widiani menyampaikan bahwa beliau langsung mendapat arahan dari Bu Gubernur Jatim untuk menindaklanjuti tingginya kasus pernikahan di bawah umur ini. Kasus ini mendapat perhatian karena dampaknya cukup serius ke depannya. “Dampak yang paling nyata adalah bahaya kematian ibu saat melahirkan dan bayi stunting. Hal itu bisa saja terjadi karena menikah dini dan melahirkan di luar rencana”, tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PA Ponorogo, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H membenarkan adanya hal tersebut. “Sepanjang tahun 2021 PA Ponorogo menerima 266 perkara pengajuan dispensasi kawin. Kasus ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu 241 perkara”, ujarnya. Beliau menambakan banyaknya kasus dispensasi kawin rata-rata karena married by accident. Hal ini bisa terjadi karena faktor ekonomi, dimana banyak orang tua yang bekerja di luar negeri menyebabkan anak-anak kurang mendapat perhatian dari orang tua langsung. Selain itu, faktor lainnya adalah di masa pandemi anak-anak dibebaskan menggunakan alat komunikasi, sehingga biasanya dimanfaatkan untuk hal yang tidak baik. Perkara dispensasi kawin sendiri paling banyak ditemui berada di daerah perbatasan kabupaten atau kecamatan terluar di Ponorogo.

IMG 1173

Dengan adanya pertemuan dihasilkan sebuah refleksi serta langkah-langkah dan komitmen yang kedepannya akan dilaksanakan oleh semua pihak untuk mengurangi pernikahan dini di Kab Ponorogo.

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan