
PA Ponorogo Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI Secara Daring

www.pa-ponorogo.go.id || Pengadilan Agama Ponorogo mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) secara daring pada Kamis, 15 Oktober 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan optimalisasi penggunaan aplikasi SRIKANDI di lingkungan peradilan. Berdasarkan undangan Nomor 14/BUA/UND/DL.1.3/IX/2026 tanggal 21 September 2026, sosialisasi untuk wilayah Jawa dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Dari Pengadilan Agama Ponorogo, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Umum Nur Laela Kusna bersama admin SRIKANDI Zakiya Hazza dan Muklas Arifin.

Nur Laela Kusna mengatakan Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada satuan kerja mengenai penggunaan aplikasi SRIKANDI dalam mendukung pengelolaan arsip dinamis secara terintegrasi. Aplikasi tersebut menjadi sarana penting dalam pengelolaan persuratan dan kearsipan agar administrasi kedinasan dapat dilaksanakan secara lebih tertib dan sistematis. Dalam undangan, Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung meminta agar pejabat atau pegawai yang menangani persuratan, kearsipan, dan pengelolaan aplikasi SRIKANDI mengikuti kegiatan tersebut. Peserta juga diharapkan bergabung paling lambat 15 menit sebelum acara dimulai serta memastikan perangkat dan koneksi internet dalam kondisi baik.
Keikutsertaan Kepala Subbagian Umum beserta admin SRIKANDI Pengadilan Agama Ponorogo merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi perkantoran. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami tata cara penggunaan aplikasi serta mengikuti arahan yang disampaikan selama sosialisasi. Penguatan kompetensi pengelola persuratan dan kearsipan diperlukan agar pelaksanaan administrasi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, koordinasi antara pejabat terkait dan admin aplikasi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penerapan SRIKANDI di satuan kerja.
Pengadilan Agama Ponorogo terus berupaya mendukung transformasi digital dalam penyelenggaraan administrasi peradilan, termasuk pada bidang persuratan dan kearsipan. Partisipasi dalam sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kesiapan petugas dalam mengoptimalkan penggunaan aplikasi SRIKANDI. Dengan pengelolaan arsip yang tertib, terintegrasi, dan dapat ditelusuri, proses administrasi diharapkan menjadi lebih efektif serta mendukung akuntabilitas pelaksanaan tugas kedinasan. Langkah ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Ponorogo untuk mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, modern, transparan, dan akuntabel.
















