
PA Ponorogo Ikuti Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung MA RI

www.pa-ponorogo.go.id || Senin, 5 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Ponorogo mengikuti kegiatan Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diselenggarakan secara daring dan luring. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor 156/WKMA.NY/UND.HM3.1.2/IX/2026 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Daerah. Dari Pengadilan Agama Ponorogo, kegiatan diikuti secara daring oleh unsur pimpinan dan para hakim. Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman serta kualitas pelaksanaan tugas aparatur peradilan.

Pelaksanaan secara luring dipusatkan di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Pengadilan Tinggi Surabaya, Jalan Sumatera Nomor 42 Surabaya, sedangkan peserta dari satuan kerja lainnya dapat mengikuti secara daring. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Agenda utama kemudian diisi dengan pembinaan bagi lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Agama oleh Prof. Dr. Hamdi, S.H., M.Hum. dan Sutarjo, S.H., M.H. Dalam sesi tersebut, para narasumber menyampaikan materi pembinaan sekaligus membahas berbagai permasalahan hukum yang disampaikan oleh peserta daring maupun luring.
Pembinaan juga diberikan kepada lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara oleh Dr. Cerah Bangun, S.H., M.H., LL.M. in Taxation serta Kamar Militer oleh Brigjen (Purn) Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. Penyampaian materi disertai ruang diskusi mengenai persoalan hukum yang berkembang dalam pelaksanaan tugas masing-masing lingkungan peradilan. Ketua Pengadilan Agama Ponorogo Muhammad Jati Muharramsyah menyambut baik kegiatan tersebut karena menjadi sarana untuk memperoleh arahan langsung sekaligus memperkuat kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan tugas yudisial. Menurutnya, pembinaan secara berkelanjutan penting untuk menjaga profesionalitas, integritas, serta kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, pimpinan dan hakim Pengadilan Agama Ponorogo diharapkan dapat mengimplementasikan arahan serta materi pembinaan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hasil pembinaan juga menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara dan penerapan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pengadilan Agama Ponorogo berkomitmen untuk terus mendukung program pembinaan Mahkamah Agung RI sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan profesionalitas aparatur peradilan. Dengan penguatan kompetensi dan integritas secara berkesinambungan, diharapkan penyelenggaraan peradilan dapat semakin memberikan kepastian hukum, keadilan, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
















