
Akhiri Masa PKL, Mahasiswa UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo Bawa Bekal Pengalaman dari PA Ponorogo

Ponorogo, 30 September 2026 – Pengadilan Agama Ponorogo melaksanakan Penutupan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Mahasiswa UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo Gelombang I, Rabu (30/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ponorogo tersebut menandai berakhirnya rangkaian PKL mahasiswa setelah mengikuti proses pembelajaran dan pengenalan praktik peradilan secara langsung. Acara penutupan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Ponorogo Muhammad jati Muharramsyah, Hakim selaku “Dosen Pamong” Agus Suntono, Panitera Widodo Suparjiyanto, Dosen pembimbing dari UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, serta para mahasiswa peserta PKL Gelombang I. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dalam suasana penuh keakraban antara jajaran Pengadilan Agama Ponorogo dan civitas akademika.

Selama pelaksanaan PKL, para mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal lebih dekat pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Ponorogo sebagai salah satu lembaga pelaksana kekuasaan kehakiman. Mahasiswa juga mendapatkan pengalaman mengenai administrasi perkara, pelayanan kepada masyarakat, serta proses persidangan sesuai dengan ruang lingkup kegiatan yang telah ditetapkan. Kegiatan PKL menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menghubungkan pengetahuan teoritis yang diperoleh selama perkuliahan dengan praktik penyelenggaraan pelayanan peradilan. Melalui proses tersebut, mahasiswa diharapkan memperoleh wawasan yang lebih komprehensif mengenai profesionalisme, kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas dalam lingkungan kerja.

Dalam sambutannya, Muhammad Jati Muharramsyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan PKL Gelombang I dengan baik. Ia berharap pengalaman yang diperoleh selama berada di Pengadilan Agama Ponorogo dapat menjadi bekal berharga dalam melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja di masa mendatang. “Manfaatkan pengalaman selama PKL sebagai bagian dari proses belajar, karena pengetahuan yang diperoleh secara langsung di lapangan akan melengkapi teori yang telah dipelajari di bangku perkuliahan,” pesannya. Dosen pembimbing juga menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Agama Ponorogo atas kesempatan, pendampingan, dan ilmu yang diberikan kepada mahasiswa selama pelaksanaan PKL.
Penutupan PKL Gelombang I sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pengadilan Agama Ponorogo dan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan mahasiswa. Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan ruang pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan akademik sekaligus perkembangan dunia kerja. Berakhirnya kegiatan PKL bukan menjadi akhir dari proses pembelajaran, melainkan menjadi bekal bagi mahasiswa untuk terus mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan karakter profesional. Pengadilan Agama Ponorogo berharap pengalaman selama PKL dapat memberikan manfaat serta menumbuhkan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi kepada masyarakat.
















