
PA Ponorogo Ikuti Rakor Persiapan Penyusunan RKA-KL 2026 MA RI
www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 24/09/2025. Bertempat di ruang Media Center St. Mar’atu Ulfah, S.Ag (Sekretaris), Bayu Purna Safroni, S.H.I., M.H (Kasubbag. PTIP) dan Rizky Martasari (Operator) mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan dan Penyempurnaan Penyusunan RKA-KL 2026. Kegiatan ini berdasarkan surat undangan nomor Nomor: 286/BUA.1/UND/RA1.7/IX/2025 tanggal 23 September 2025 dari BUA MA RI. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting dengan di ikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI.
Materi pertama disampaikan oleh Dzul Fadli Hidayat, S.T., M.M., selaku Kepala Bagian Rencana Program dan Anggaran Mahkamah Agung RI. Dalam paparannya, beliau menjelaskan kebijakan umum dalam penyusunan RKAKL Tahun 2026. Terdapt beberapa penyesuaian yang harus dilakukan oleh satuan kerja. Salah satunya satuan kerja wajib melakukan perubahan pada semua jenis komponen pada aplikasi sakti yang semula komponen biaya adalah pendukung menjadi utama, untuk itu setiap satuan kerja diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik.
Sesi berikutnya diisi oleh Muhammad Mahatir yang memaparkan materi teknis mengenai proses penginputan data RKAKL melalui aplikasi SAKTI. Ia menjelaskan tahapan pengisian dan penyesuaian pada komponen biaya. Satuan kerja diharapkan segera melakukan penyesuain dengan berpedoman pada matriks serta kebijakan-kebijakan yang telah disampaikan.
Menutup rapat koordinasi, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA MA RI, Bapak H. Sahwan, S.H., M.H. menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi aktif seluruh satuan kerja. Beliau juga menghimbau karena saat ini telah memasuki akhir triwulan ke 3 maka setiap satuan kerja diharapkan melakukan percepatan penyerapan anggaran tahun 2025, beliau juga mengingatkan serta pentingnya komitmen bersama dalam penyusunan RKAKL 2026. Rapat diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penyampaian usulan dari satuan kerja guna penyempurnaan proses penyusunan anggaran ke depan. (RMS)