
PA Ponorogo Torehkan Prestasi Membanggakan
pada Bimtek Pengelolaan PNBP
www.pa-ponorogo.go.id|| Rabu 24 September 2025. Berdasarkan surat nomor 4729/KPTA.W13-A/DL1.10/IX/2025 Pengadilan Agama Mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di Lingkungan PTA Surabaya. Kegiatan tersebut di selenggarakan di Hotel Agrowisata Kusuma, Kota Batu mulai dari tanggal 22-24 September 2025. Bimtek tersebut diikuti oleh seluruh satker di Lingkungan peradilan agama se-wilayah PTA Surabaya dan PA Ponorogo menugaskan dua pegawai yakni Achmad Samsyul Bachri, St., (Bendahara Penerimaan) dan Nafiisa Amalia Rahma, S.H. (Kasir).
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne MA kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Panitia yakni Sekretaris PTA Surabaya Dr. Naffi, S.Ag., M.H.,. Kegiatan dibuka secara resmi oleh KPTA Surabaya, pada sambutannya beliau berpesan agar seluruh aparatur pengadilan senantiasa disiplin dalam pencatatan keuangan dan mematuhi aturan yang berlaku. Pada kegiatan ini, peserta mendapatkan berbagai materi teknis terkait pengelolaan PNBP, penyusunan laporan, serta penggunaan aplikasi yang mendukung transparansi keuangan negara serta penguatan peran petugas kasir dalam mewujudkan pelayanan prima.
PA Ponorogo turut aktif berpartisipasi, menunjukkan komitmennya dalam mendukung transparansi keuangan negara melalui tata kelola PNBP yang tertib. Dalam pelaksanaannya, Pengadilan Agama Ponorogo memastikan setiap transaksi PNBP dilakukan secara tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku. Pemanfaatan teknologi informasi juga diterapkan guna memudahkan masyarakat dalam proses pembayaran, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.
Diakhir Kegiatan terdapat pemberian Reward dan Prestasi membanggakan diraih oleh petugas kasir PA Ponorogo yang berhasil meraih penghargaan sebagai Juara II Kasir Terbaik se-PTA Jawa Timur. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, kedisiplinan, serta ketelitian dalam mengelola keuangan yang bersumber dari PNBP. Upaya ini juga menjadi wujud komitmen lembaga peradilan dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan, profesional, dan berintegritas. (SS)