
PA Ponorogo Mengikuti Sosialisasi Pengajuan Tukin Reguler
www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 17/09/2025. Berdasarkan undangan dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI, PPABP PA Ponorogo Ardita Septianindi, A.Md. dan Operator Komdanas Indra Kurniawan, A.Md mengikuti Sosialisasi Pembayaran Tunjangan kinerja (Tukin) Reguler bulan Oktober secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Sosialisasi dimulai Pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh 650 (enam ratus lima puluh) Satuan Kerja di bawah Mahkamah Agung. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka percepatan proses pembayaran Tukin bulan Oktober serta persiapan pembayaran Susulan Tukin PPPK bulan depan.
Sosialisasi tersebut dipandu oleh Kepala Sub Bagian Pembayaran Gaji Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Juwan Jusliawan Al-Fauz, S.E. “Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh satker yang hadir pada siang hari ini. Selain kita membahas pengajuan Tukin Reguler Oktober, juga sekaligus untuk pembahasan persiapan susulan tukin PPPK yang rencananya akan diadakan zoom tersendiri nantinya. Saya harap seluruh satker dapat memahami bagaimana mekanisme pengajuan dan pembayaran yang akan saya jelaskan setelah ini”, ungkap Mas Juwan.
Dalam sosialisasi tersebut, Mas Juwan juga mengingatkan kepada seluruh satker agar segera melakukan penguncian pengajuan tukin. Dalam paparannya, Mas Juwan menekankan kepada satuan kerja agar penginputan data PPPK dilaksanakan setelah pengajuan tukin reguler ini. Selain itu beliau menekankan juga bahwa pengeajuan susulan tukin PPPK nantinya akan dilakukan serentak awal bulan depan. Adapun tanggal pengajuan tukin reguler ini dimulai dari tanggal 16 s.d 19 September 2025 dan diharapkan tepat waktu karena setelah tanggal tersebut, Surat Perintah Membayar (SPM) sudah harus diajukan ke KPPN Jakarta.
Tunjangan Kinerja tersebut diberikan kepada Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya tersebut besarannya didasarkan pada evaluasi kehadiran. Ditemui secara terpisah, Bu Kasubbag Umum dan Keuangan PA Ponorogo Nur Laela Kusna, S.Ag., M.H sangat mengapresiasi hal tersebut. “Kami sangat mendukung atas percepatan pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja tersebut, karena hal ini berkaitan dengan hak tunjangan yang diberikan kepada pegawai-pegawai dan juga dengan adanya pendampingan Zoom seperti ini bisa mempermudah satker yang mengalami kendala dalam melakukan penguncian pengajuan”, ucap bu Ulfah. (DT)