
Wujudkan Komitmen Anti Suap,
PA Ponorogo Ikuti SMAP oleh Mahkamah Agung RI
www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 5 Maret 2025. Sehubungan dengan Surat Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Iindonesia nomor 9-SMAP-01/BP/PW1/l/2025 tentang Undangan Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), telah diadakan Pencanangan Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) 2025 di lingkungan peradilan umum yang disiarkan secara daring melalui kanal Youtube Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut ditujukan kepada kepada seluruh satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ponorogo, Wakil Ketua, jajaran Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Ponorogo pun mengikuti jalannya kegiatan tersebut yang disiarkan secara langsung dari Ruang Media Center Badan Pengawasan MA RI.
Acara yang dibuka pada pukul 09.00 WIB tersebut diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI tentang penunjukan satuan kerja pelaksana SMAP tahun 2025 oleh Hakim Yustisial Badan Pengawasan MA RI, Arif Budiman, Lc. MA., Hk. Selanjutnya dibacakan Penunjukan Kepaniteraan MA RI sebagai pelaksana SMAP tahun 2025 yang telah pada tahap pembangunan.
Agenda ketiga adalah sambutan sekaligus pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) 2025 oleh Sekretaris MA RI sekaligus Plt. Kepala Badan Pengawasan MA RI, Sugiyanto, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa peluncuran SMAP 2025 ini merupakan komitmen bersama untuk memperkuat integritas peradilan di Indonesia. “Dengan demikian diperlukan implementasi SMAP yang efektif guna menciptakan sistem peradilan yang bebas dari praktik penyuapan. Penerapan sistem yang baik ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia,” papar Sugiyanto dalam sambutannya.
Proses evaluasi dan pengembangan SMAP 2025 juga menjadi fokus utama dalam acara ini. Badan Pengawasan Mahkamah Agung akan menunjuk unit kerja baru untuk pengembangan sistem SMAP 2025. Evaluasi terhadap implementasi SMAP 2025 akan dilakukan secara terus-menerus untuk memastikan bahwa sistem tersebut berjalan dengan optimal. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan testimoni pembangunan SMAP 2025 di Kepaniteraan MA RI oleh Panitera MA RI, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. Beliau menyampaikan sosialisasi SMAP 2025 ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dengan melibatkan semua elemen dalam Mahkamah Agung untuk memastikan SMAP 2025 berjalan dengan baik.
Untuk mendukung pencanangan SMAP 2025, Para Direktur Jendral Badan Peradilan pun turut memberikan pengarahan dan motivasi. Arahan pertama datang dari Direktur Jenderal Pengadilan Militer dan Tata Usaha Negara, Marsekal Muda TNI DR. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. Beliau menyampaikan penekanan pada penggunaan teknologi, seperti e-integrasi yang menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi interaksi langsung dan meminimalkan potensi penyuapan di peradilan militer. Sambutan kedua diberikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bambang Miyanto, S.H., M.H. yang turut memberikan motivasi dan pengarahan terkait implementasi SMAP 2025. “SMAP bukan hanya tentang mencegah tindakan korupsi, tetapi juga tentang membangun budaya integritas dan akuntabilitas,” ujar Bambang. Pengarahan yang terakhir adalah dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya integritas dan dukungan dalam pelaksanaan SMAP 2025. Dalam komitmennya beliau mengenalkan langkah strategis untuk mendukung langkah SMAP pada lingkungan peradilan agama.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian Kriteria pra-kualifikasi penilaian SMAP 2025 dan informasi tahapan SMAP 2025 oleh Ketua Kelompok Kerja SMAP 2025, oleh M. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. Tahapan tersebut terdiri dari pencanangan secara serentak oleh Badan Pengawasan MA RI, proses pembangunan, penilaian,rapat pleno Badan Pengawasan MA RI untuk menentukan kelulusan dan tahap yang terakhir yaitu pengumuman kelulusan serta penyerahan sertifikat. Setelah rangkaian acara tersebut diselenggarakan maka acara ini ditutup dengan doa serta pengumuman mengenai kegiatan lanjutan yang akan diadakan untuk memastikan kelancaran implementasi SMAP ke depan. Semoga dengan adanya pencanangan SMAP 2025 ini dapat menanggulangi potensi penyuapan di lingkungan peradilan dalam upaya menciptakan sistem peradilan yang adil dan transparan. (ARH)