
Sinergi, Ketua PA Ponorogo Hadiri Peninjauan
Sekolah Rakyat Terintegrasi
www.pa-ponorogo.go.id || Pada Tanggal 4 Agustus 2025 Pengadilan Agama Ponorogo menghadiri undangan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Dalam acara kunjungan kerja Menteri Sosial Republik Indonesia yakni Bapak Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Menteri. Acara dilaksanakan di Sekolah Rakyat UPT Sentra Industri, yang berlokasi di Jl. Trunojoyo No. 91, Kelurahan Tambakbayan, Ponorogo. Undangan kegiatan ini berdasarkan surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor: 400.9/KH/2076/405.10/2025 dalam rangka peninjauan Sekolah Rakyat Terintegrasi 5 di Kabupaten Ponorogo turut hadir Ketua Pengadilan Agama Ponorogo, Muhammad Jati Muharramsyah, S.Ag., S.H., M.H.
Kegiatan kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung implementasi program Sekolah Rakyat Terintegrasi yang merupakan salah satu inovasi dalam bidang sosial dan pendidikan yang mengintegrasikan pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan informal berbasis industri dan keterampilan. Pengadilan Agama Ponorogo turut berpartisipasi dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang pendidikan dan sosial. Keterlibatan lintas sektor diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi dalam membangun Ponorogo yang lebih inklusif dan berdaya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Menteri didampingi oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Ponorogo termasuk Bupati Sugiri Sancoko serta Wakil Bupati Lisdiyarita, serta perwakilan dari berbagai instansi vertikal, termasuk perwakilan dari Pengadilan Agama Ponorogo, yang hadir untuk mendukung kegiatan strategis tersebut. Kegiatan berjalan lancar dan penuh antusiasme dari berbagai pihak yang hadir. Hal ini sekaligus menunjukkan semangat kolaborasi dalam mendukung program-program kesejahteraan masyarakat di Bumi Reyog tercinta ini.
Ditemui usai acara, Ketua PA Ponorogo Muhammad Jati Muharramsyah, S.Ag., S.H., M.H. dalam wawancaranya dengan Tim Media PINTAR PA Ponorogo beliau menjelaskan untuk memberikan akses pendidikan gratis dan berasrama kepada anak-anak dari keluarga miskin. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas generasi muda dengan melalui pendidikan berkualitas dan mempersiapkan siswa menjadi generasi emas 2045. Apa yang dilakukan pemerintah daerah ini juga merupakan salah satu upaya, dalam mewujudkan sumberdaya yang inklusif. (MIJ)