
PA Ponorogo Ikuti Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Medsos
www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 29 Juli 2025. Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Biro Hukum dan Humas mengadakan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial untuk empat lingkungan peradilan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom guna menjangkau seluruh satuan kerja di daerah. Pelatihan ini berdasarkan surat undangan resmi Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI dengan Nomor: 145/BUA.6/UND.HM2.1/VII/2025. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas komunikasi publik dan pengelolaan media informasi lembaga peradilan.
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara, dan peradilan militer. Materi yang disampaikan mencakup teknik kehumasan, strategi komunikasi krisis, serta optimalisasi penggunaan media sosial. Narasumber berasal dari praktisi media, akademisi, dan pejabat struktural di Mahkamah Agung. Para peserta diberikan ruang untuk berdiskusi dan berbagi praktik baik dalam pengelolaan informasi publik.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Mahkamah Agung dalam memperkuat keterbukaan informasi dan meningkatkan citra lembaga peradilan di mata masyarakat. Melalui pelatihan ini, para juru bicara diharapkan mampu menyampaikan informasi dengan cepat, tepat, dan akurat. Selain itu, pengelolaan media sosial lembaga diharapkan menjadi lebih profesional dan terstruktur. Hal ini penting guna menjawab tantangan komunikasi di era digital yang terus berkembang.
Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung menegaskan komitmennya untuk terus membina dan mendampingi satuan kerja di seluruh Indonesia. Ke depannya, pelatihan serupa akan dilakukan secara berkala dengan pendekatan yang lebih interaktif dan aplikatif. Evaluasi terhadap hasil pelatihan ini juga akan dilakukan untuk mengukur efektivitasnya. Dengan demikian, institusi peradilan dapat semakin dipercaya dan menjadi rujukan informasi hukum yang kredibel bagi publik. (bila)