
Agen Perubahan PA Ponorogo Sosialisasikan Inovasi Layanan,
Akses Mudah dan Gratis
www.pa-ponorogo.go.id|| Jumat, 25/7/2025. Bertempat di Balai Desa Bajang Kecamatan Balong, Agen Perubahan Pengadilan Agama Ponorogo (Yenni Lestari, S.Kom) melakukan sosialisasi pemanfaatan inovasi baik berbasis teknologi informasi maupun kebijakan. Hal ini lakukan dengan tujuan agar pencari keadilan/masyarakat lebih familier dan optimal dalam memanfaatkan inovasi yang berjalan. Inovasi dihadirkan untuk meningkatkan pelayanan publik melalui peran aktif agen perubahan. Agen perubahan dipilih dari pegawai yang memiliki integritas, komitmen, serta dedikasi tinggi terhadap reformasi birokrasi. Mereka bertugas menjadi contoh teladan sekaligus penggerak budaya kerja yang inovatif dan berorientasi pada pelayanan.
Dalam pelaksanaannya, agen perubahan menggagas penggunaan inovasi yang yang ada di Pengadilan Agama Ponorogo secara maksimal. Hal ini merupakan hal sederhana namun berdampak besar terhadap efektivitas kerja. Beberapa di antaranya termasuk meningkatkan pengguna Aplikasi SIBABA SP (Sistem Informasi Pembatu Perubahan Status Perkawinan), ATARA (Aplikasi Taksiran Panjar Perkara) serta inovasi pendukung lainnya yang dapat diakses secara mandiri. “Kami ingin membuktikan bahwa pengadilan agama ponorogo tampil modern hal ini sejalan program priorotas badilag", ujar Yenni Lestari. Dukungan dari pimpinan juga sangat penting agar program ini berjalan optimal dan berkelanjutan.
Selain fokus pada pelayanan eksternal, agen perubahan juga menghidupkan semangat kolaborasi antarpegawai. Berperan aktif melakukan sosialisasi nilai-nilai ASN berAKHLAK dan menerapkan budaya kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) di lingkungan kantor. Upaya ini membentuk lingkungan kerja yang lebih bersih, tertib, dan menyenangkan. “Perubahan dimulai dari hal kecil, seperti disiplin waktu dan menjaga etika pelayanan,”.
Keberadaan agen perubahan terbukti mampu menginspirasi seluruh aparatur di Pengadilan Agama Ponorogo untuk bekerja lebih profesional dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Masyarakat pun mulai merasakan manfaat dari pelayanan yang lebih cepat, informatif, dan transparan. Pengadilan Agama Ponorogo optimis bahwa dengan konsistensi, zona integritas akan terwujud secara nyata. Ke depan, inovasi dari agen perubahan akan terus dikembangkan sesuai tantangan zaman dan kebutuhan pencari keadilan. (yl)