
Monitoring dan Evaluasi Mediator Pengadilan Agama Ponorogo
www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 23/7/2025. Bertempat diruang Media Centre, Pengadilan Agama Ponorogo terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan mediasi melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap para mediator. Kegiatan ini dilakukan secara berkala guna memastikan efektivitas pelaksanaan mediasi dalam menyelesaikan perkara perdata, khususnya perkara perceraian. Tim monev yang terdiri dari Ketua, Panitera dan Hakim melakukan penilaian berdasarkan laporan, hasil mediasi, serta kepuasan para pihak. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa proses mediasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, monitoring dilakukan melalui pengumpulan data laporan hasil mediasi dari para mediator yang telah ditunjuk oleh pengadilan. Evaluasi mencakup berbagai aspek, mulai dari keterampilan komunikasi mediator, tingkat keberhasilan mediasi, hingga kepatuhan terhadap prosedur. Para mediator juga diminta untuk mengikuti sesi umpan balik guna meningkatkan kompetensinya. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar bagi pengadilan dalam melakukan pembinaan dan pelatihan lanjutan.
Ketua PA Ponorogo Muhammad jati Muharramsyah, S.Ag., SH., MH., menyampaikan bahwa kegiatan ini mendapatkan respon positif dari para mediator dan pihak-pihak yang bersengketa. Banyak mediator merasa terbantu dengan adanya evaluasi yang objektif dan konstruktif untuk perbaikan layanan ke depan. Sementara itu, para pihak yang menjalani mediasi juga merasakan adanya peningkatan kualitas dalam proses penyelesaian sengketa. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama, khususnya Pengadilan Agama Ponorogo
Ke depan, pengadilan berencana mengembangkan sistem monitoring digital untuk mempermudah pelaporan dan analisis kinerja mediator. Dengan sistem ini, evaluasi bisa dilakukan lebih cepat dan akurat, serta meminimalisir kendala administratif. Selain itu, pelatihan rutin akan terus digelar untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para mediator. Pengadilan Agama Ponorogo berharap melalui langkah-langkah ini, mediasi akan menjadi solusi utama yang efektif dalam menyelesaikan sengketa secara damai. (yl)