
Monev Pelaksanaan Panggilan Sidang Tercatat antara PA Ponorogo dengan
PT Pos Indonesia Cabang Ponorogo
www.pa-ponorogo.go.id || Ponorogo – Rabu, 23 Juli 2025, Pengadilan Agama Ponorogo menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama PT Pos Indonesia Cabang Ponorogo. Acara tersebut berlangsung pada pukul 09.00 WIB di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ponorogo. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan resmi dengan nomor 963/KPA.W13-A27/UND.HM3.1.3/VII/2025.
Monitoring dan Evaluasi ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ponorogo Muhammad Jati Muharramsyah, S.Ag., S.H., M.H., Panitera Pengadilan Agama Ponorogo Widodo Suparjiyanto, S.H., M,H, serta Kepala Kantor Pos Cabang Ponorogo. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan layanan panggilan sidang secara tercatat melalui PT Pos Indonesia. Kehadiran kedua belah pihak menunjukkan komitmen bersama dalam peningkatan layanan publik.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis maupun administratif terkait mekanisme pengiriman surat panggilan sidang. Evaluasi dilakukan guna memastikan bahwa setiap panggilan sidang yang dikirimkan melalui layanan pos tercatat dapat diterima oleh para pihak secara tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting demi menjamin hak-hak para pencari keadilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Pengadilan Agama Ponorogo dan PT Pos Indonesia. Kedua instansi bersepakat untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam hal ketepatan dan keamanan pengiriman dokumen pengadilan. Monitoring dan Evaluasi ini juga menjadi bentuk implementasi dari asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. (RF2)