
Hakim PA Ponorogo Laksanakan Penilaian e-Track Record
Ponorogo| pa-ponorogo.go.id || Para hakim Pengadilan Agama (PA) Ponorogo serta jajaran kepaniteraan dan kesekretariatan melaksanakan penilaian electronic track record (e-TR) sebagai bagian dari program penguatan integritas tenaga teknis peradilan agama. Wakil Ketua PA Ponorogo, H. Mahrus, L.C., menyambut baik inisiatif ini yang merujuk pada Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Nomor 724/DJA/TI1.1.1/III/2025 tanggal 21 Maret 2025. “Program ini sangat penting untuk menjaga profesionalisme dan meningkatkan transparansi dalam lingkungan peradilan,” ujar Mahrus. Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai harus berpartisipasi aktif dengan menjunjung objektivitas dalam penilaian.
Dalam suratnya, Dirjen Badilag, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menekankan bahwa e-TR menjadi salah satu prioritas dalam penilaian kinerja satuan kerja triwulan pertama tahun 2025. Muchlis menyebutkan bahwa selain mengukur kompetensi dan perilaku tenaga teknis, sistem ini juga bertujuan untuk melakukan pemetaan dan penguatan kapasitas kerja. “Dengan e-TR, kita bisa lebih transparan dalam menilai kinerja aparatur peradilan,” katanya. Hal ini diharapkan dapat membantu membangun sistem peradilan yang lebih profesional dan berintegritas.
Para hakim serta pegawai terkait di PA Ponorogo telah mulai melakukan penilaian terhadap atasan, bawahan, maupun rekan kerja melalui aplikasi e-TR. Proses ini dilakukan secara sistematis untuk memastikan bahwa seluruh aspek kinerja dapat terukur secara akurat. Wakil Ketua PA Ponorogo menegaskan bahwa hasil penilaian ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan profesionalisme aparatur. “Kita harus memastikan bahwa penilaian ini dilakukan dengan jujur dan bertanggung jawab,” ujar Mahrus.
Lebih lanjut, Mahrus mengingatkan seluruh pegawai agar menjaga prinsip objektivitas dan kerahasiaan dalam memberikan penilaian. Menurutnya, e-TR bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih baik di lingkungan PA Ponorogo. “Ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang bagaimana kita meningkatkan kualitas dan integritas dalam bekerja,” tambahnya. Dengan adanya sistem ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas di peradilan agama semakin meningkat. [CM/Ibnu AR]