
Melangkah Bersama Coretax, Bendahara PA Ponorogo Ikuti KCOC
www.pa-ponorogo.go.id | Kamis, 23 Januari 2025. Bendahara PA Ponorogo, Waqidah Kun Romadhoni, mengikuti KCOC (Kemenkeu Corpu Open Class) secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025. Tujuan dari KCOC ini sendiri adalah untuk mengenalkan aplikasi Coretax kepada wajib pajak, baik perorangan maupun instansi pemerintah.
Aplikasi Coretax sendiri merupakan sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi sehingga dapat memberikan layanan perpajakan yang Mudah, Andal, terintegrasi, Akurat dan Pasti (MANTAP) kepada wajib pajak. Aplikasi berbasis web ini diluncurkan pada tanggal 01 Januari 2025 dan segera digunakan setelahnya. Coretax ini dibangun karena adanya keterbatasan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini diantaranya belum mencakup semua proses bisnis, peningkatan beban akses dan pengelolaan data serta perkembangan dunia digital terkini.
Tepat pukul 09.00 WIB acara dibuka oleh Ibu Retno Sri Sulistyani, Kepala Pusdiklat Pajak. Beliau menyampaikan bahwa reformasi administrasi perpajakan terus berjalan sampai saat ini dan salah satu program nya adalah pembaharuan sistem inti administrasi perpajakan atau yang lebih banyak kita kenal dengan Aplikasi Coretax. Selanjutnya, kegiatan KCOC ini akan diselenggarakan berseri dengan tema “Melangkah Bersama Coretax”, dimulai dengan seri pertama yaitu Pengenalan Coretax bagi Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Selanjutnya, Ibu Dwi Astuti, Direktur P2 Humas DJP selaku keynote speaker menyampaikan bahwa dengan adanya digitalisasi dan automasi yang dirancang dalam Coretax kedepannya diharapkan dapat meningkatkan Good Coorporate Government Practices untuk seluruh instansi pemerintah. Acara kemudian dilanjut dengan pemaparan materi mengenai pengenalan Coretax yang disampaikan oleh Bima Pradana P dan Angga Sukma D selaku Penyuluh Pajak DJP. Di akhir acara, para peserta tampak antusias bertanya mengenai kendala-kendala yang dihadapi dalam pendaftaran maupun mengakses Coretax. (WKR)