
Perkuat Kinerja, PA Ponorogo Lakukan Rapat
Penyusunan Baseline Tahun 2026
www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 17/12/2024. Berdasarkan Undangan Wakil Ketua Pengadilan Agama Ponorogo Nomor : 2296/WKPA.W13-A27/UND.HM3.1.3/XII/2024, tanggal 17 Desember 2024 tentang Undangan, Hakim, Panitera, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, Bendahara Pengeluaran dan Staf Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan PA Ponorogo melaksanakan Rapat Pengusulan Baseline Tahun Anggaran 2026. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ponorogo, seluruh tim melaksanakan Rapat sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 4455/SEK/RA1.6/XII/2024 tentang Usulan Angka Dasar (Baseline) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan sebagai Focus Group Discussion mengenai penyusunan Rencana Kebutuhan Anggaran Pengadilan Agama Ponorogo Tahun Anggaran 2026, agar kegiatan operasional, pelayanan, serta program kerja PA Ponorogo dapat terus berjalan optimal sesuai visi-misi Pengadilan. Rapat dimulai pukul 13.30 WIB dan dibuka secara langsung oleh Sekretaris PA Ponorogo St. Mar’atu Ulfah, S.Ag.
Rapat dibuka secara langsung oleh Sekretaris PA Ponorogo dan dilanjutkan dengan sesi diskusi serta pengusulan. Dalam arahannya, Bu Ulfah menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang efektif dan efisien. “Anggaran yang kita susun hari ini tidak hanya untuk mendukung kinerja tahun depan, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan program pada tahun-tahun berikutnya”, ucap beliau.
Perlu diketahui agenda rapat hari ini mencakup pembahasan terkait usulan Anggaran TA 2026 untuk DIPA 01 dan O4. DIPA 01 mencakup anggaran belanja gaji dan tunjangan, operasional, dan belanja modal peradilan. Sementara DIPA 04 berkaitan dengan program prioritas Badan Peradilan Agama berupa peningkatan layanan publik. Untuk PA Ponorogo mengusulkan adanya kegiatan Pos Bantuan Hukum, Pembebasan Biaya Perkara untuk pencari keadilan yang tidak mampu (Prodeo), dan sidang di luar gedung Pengadilan.
Seluruh peserta rapat, aktif memberikan masukan untuk memastikan pengajuan anggaran ini sesuai dengan kebutuhan operasional dan prioritas kepada masyarakat. Rapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang menjadi bahan penyusunan usulan final. Dengan rapat ini, diharapkan kebutuhan anggaran PA Ponorogo untuk TA 2026 dapat terakomodasi dengan baik dan mendukung pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Ponorogo. (DT)