
Jelang Triwulan IV, Rakor PA Karesidenan Madiun
Mantapkan Penyelesaian Perkara E-Court
www.pa-ponorogo.go.id || Jumat, 13/12/2024 Bertempat di Pengadilan Agama Kota Madiun, Para Pimpinan Pengadilan Agama Se-Korwil Madiun yang terdiri dari PA Ponorogo, PA Magetan, PA Pacitan, PA Ngawi, PA Kota Madiun dan PA Kabupaten Madiun mengikuti rapat koordinasi. Rakor ini dilakukan secara periodik untuk menyamakan persepsi dan menjaga sinergitas serta komunikasi antar pengadilan se-Korwil Madiun. Ketua PA Ponorogo Sumarwan, memimpin kegiatan rapat, dengan fokus pembahasan pada Peningkatan Kinerja, Penerimaan dan Penyelesaian Perkara E-Court serta Progress Program Kerja Korwil Madiun sampai dengan bulan November dan bulan berjalan Desember Tahun 2024.
Penilaian Kinerja menjadi hal penting, dilihat dari persentase yang rendah pada hasil mediasi PA Se-Korwil Madiun dan juga masih terdapat PA yang belum memenuhi kuorum persentase perkara e-court. Menyamakan persepsi tentang langkah-langkah akhir tahun dan awal tahun, apa yang harus dilakukan agar perkara e-court sesuai dengan persentase serta penyelesaiannya. Ketua PA Ponorogo mengatakan bahwa keberhasilan implementasi dan penyelesaian e-court diantaranya adalah Keseriusan dalam penerapan dan monitoring. Lebih Lanjut Sumarwan juga menyinggung perihal mediasi, seharusnya Mediasi dijalankan dengan ikhlas dan penuh dedikasi.
Ketua PA Ponorogo yang juga merupakan Ketua Karesidenan Madiun, lebih lanjut menjelaskan tentang pelaporan perkara dan berkas perkara banding. Beliau lebih lanjut juga menyinggung terkait implmentasi E-Binwas di Korwil Madiun. Hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama diantaranya Validasi Harian, Penggunaan Aplikasi APS e-Keuangan, Penginputan data perkara pada KINSATKER, Tertib laporan e-court dan e-litigasi. Rekapitulasi data perkara yang diterima dan diputus, juga harus diperhatikan dengan teliti serta kepatuhan pengunaan aplikasi SIPP guna peningkatan prestasi kinerja se-korwil Madiun. Ketua PA Ponorogo berharap mejelang pada triwulan ke IV, Korwil Madiun lebih responsif dan sigap dalam menghadapi perubahan-perubahan untuk kebaikan demi kemajuan bersama, walaupun terjadi pergantian pimpinan.
Rakor diadakan dengan tujuan meluruskan kebijakan, Menciptakan dan memelihara iklim kerja, serta sikap saling resposif untuk mencapai keberhasilan, dapat berjalan beriringan dan sebagai penghubung aspirasi. Melalui rakor evaluasi-evaluasi dilakukan terhadap kinerja PA Se-Korwil Madiun. Hasil Evaluasi inilah yang dijadikan fokus perbaikan untuk meningkatkan kinerja organisasi. Menutup rakor, Ketua PA Ponorogo berharap Tahun 2025 nanti PA Se-Korwil Madiun dapat bersinergi mewujudkan prestasi. (yl)