
PA Ponorogo Mengikuti Webinar Hari Antikorupsi Sedunia secara Daring
www.pa-ponorogo.go.id || Senin, 09/12/2024. Memenuhi undangan dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 530/SEK/UND.HM1.1/XII/2024, Wakil Ketua Mahrus, Lc., M.H., Hakim Hj. Nurul Chudaifah, S.Ag., M.Hum., dan Panitera PA Ponorogo Widodo Suparjiyanto, S.H.I., M.H. mengikuti Webinar Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) secara Daring melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan tersebut dimulai Pukul 13.00 WIB dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut selain diikuti secara zoom meeting juga disiarkan secara langsung/live streaming melalui Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Mahkamah Agung menyelenggarakan acara Penyerahan Sertifikat SMAP, Penganugerahan Insan Anti-Gratifikasi, dan Seminar Nasional Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024. Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tersebut menyongsong Tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, pembacaan doa dan dilanjutkan dengan pembacaan laporan oleh Sekretaris MA RI selaku Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawas MA RI Sugiyanto, S.H., M.H.
Dalam laporannya, beliau menyampaikan bahwa rangkaian acara Hakordia yang diselenggarakan Mahkamah Agung ini bertujuan untuk mempromosikan budaya dan sistem anti korupsi di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan dibawahnya. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa 16 (enam belas) satuan kerja hasil penilaian pembangunan dan evaluasi Sistem Manajeman Anti Penyuapan (SMAP) dan 7 (tujuh) insan anti-gratifikasi. “SMAP merupakan sistem yang berisi panduan dan persyaratan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau, dan meningkatkan manajemen anti penyuapan”, ungkap beliau.
Acara kemudian dilanjutkan sambutan dari Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Mahkamah Agung mengajak semua pihak untuk bersatu menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan berkomitmen dalam menyampaikan pesan anti korupsi kepada masyarakat, hakim dan aparatur peradilan melalui berbagai media baik itu mandiri maupun berkolaborasi dengan lembaga lain. Seusai meberikan sambutannya, Ketua Mahkamah Agung secara langsung menyerahkan sertifikat kepada 6 (enam) Insan Anti- Gratifikasi dan 1 (satu) satuan kerja yang paling aktif mengikuti e-Learning peningkatan pemahaman gratifikasi. Selain itu, beliau juga menyerahkan penghargaan kepada 16 (enam belas) satuan kerja hasil penilaian pembangunan dan evaluasi SMAP. Kemudian acara dilanjutkan dengan Seminar Nasional Peringatan Hakordia 2024 bertema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, Wakil Ketua Komisi Yudisial RI Siti Nurdjanah dan Wakil Ketua KPK, Amien Sunaryadi. (DT)