
Pastikan Pedomani LLAT, Tim Keuangan PA Ponorogo Lakukan Rapat Koordinasi
www.pa-ponorogo.go.id || Senin, 09 Desember 2024. Bertempat di ruang Sekretaris PA Ponorogo, tim pengelola keuangan PA Ponorogo adakan rapat koordinasi. Rapat ini diselenggarakan pada hari Senin tanggal 09 Desember 2024. Sekretaris PA Ponorogo selaku KPA menyatakan bahwa tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan mematangkan strategi pelaksanaan anggaran menjelang akhir tahun, guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Setelah dibuka oleh sekretaris, rapat dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kasubbag Umum & Keuangan PA Ponorogo, Nur Laela Kusna. Beliau membuka paparan dengan menyampaikan realisasi anggaran sampai dengan hari terakhir sebelum rapat. “Realisasi DIPA 04 sudah 100%, sedangkan untuk DIPA 01 sudah 96,45%”, ujarnya. Selain itu beliau juga menyampaikan hal-hal yang sudah selesai dikerjakan berkaitan dengan LLAT, diantaranya adalah pengajuan SPM TUP, pembayaran gaji PPNPN bulan Desember, pengajuan honor bulan November & Desember, pengajuan gaji induk bulan Januari 2024, dll.
Selanjutnya adalah penyampaian rencana pelaksanaan anggaran di bulan Desember 2024. Diantaranya adalah pembayaran pemeliharaan gedung & bangunan, GUP nihil, pembayaran uang makan bulan Desember 2024, PTUP, serta pengembalian sisa UP/TUP. “Kita usahakan seluruh kegiatan di bulan Desember 2024 bisa terlaksana sesuai jadwal LLAT yang telah dishare oleh KPPN. Terutama untuk pembayaran uang makan dan pengembalian sisa UP/TUP, saya harap bendahara bisa melaksanakan dengan tepat waktu”, tambah Kasubbag Umum & Keuangan.
Sejalan dengan pernyataan Kasubbag Umum & Keuangan, bendahara PA Ponorogo menyambut baik hal tersebut. “Baik bu, untuk seluruh rencana di bulan Desember akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal, terutama pengembalian sisa UP/ TUP maksimal akan dilaksanakan pada tanggal 31 Desember pagi”, sambutnya. Rapat dilanjut dengan diskusi tentang kendala-kendala yang mungkin terjadi saat pelaksanaan anggaran serta penyelasaiannya. (WKR)