
PA Ponorogo Mengikuti Acara Penandatanganan MoU
dan Sosialisasi Aplikasi serta Kuliah Tamu secara Daring
www.pa-ponorogo.go.id || Jum’at, 29/11/2024. Memenuhi undangan dari Dirjend Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 3702/DJA/HM2.1.4/XI/2024, Plh. Keta Drs. H. Maftuh Basuni, M.H., Hakim Hj. Nurul Chudaifah, S.Ag., M.Hum., Titik Nurhayati, S.Ag., M.H., Panitera Widodo Suparjiyanto, S.H.I., M.H. dan Plh. Sekretaris PA Ponorogo Nur Laela Kusna, S.Ag., M.H. mengikuti Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Sosialisasi Aplikasi serta Kuliah Tamu secara Daring melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan tersebut dimulai Pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja pada Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut selain diikuti secara zoom meeting juga disiarkan secara langsung/live streaming melalui Youtube Badilag TV.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau memberikan apresiasi kepada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo dan Institut Ilmu Alqur’an (IIQ) Jakarta. “Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada IAIN Ponorogo dan IIQ Jakarta atas inovasi adanya kerjasama dengan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Semoga hubungan kerja sama ini nantinya dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi kita semua”, ucap beliau.
Perjanjian kerjasama ini untuk mendukung kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, juga sejalan dengan pelaksanaan program prioritas Dirjend Badilag yaitu penguatan kelembagaan dengan melakukan kerjasama baik di dalam maupun di luar negeri. “Dunia peradilan dan dunia pendidikan tinggi adalah dua hal yang saling berhubungan erat satu sama lain. Lembaga peradilan dalam prakteknya membutuhkan referensi dari buah pemikiran kalangan akademisi, produk-produk pengadilan juga diperlukan kampus untuk bahan kajian dan penelitian bagi pengembangan ilmu pengetahuan. Kami berharap adanya kerjasama ini, dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap lembaga kita dalam menunjang pengembangan kompetensi dan keilmuan antara dua lembaga”, ungkap beliau sebelum menutup sambutannya.
Acara kemudian dilanjutkan sambutan dari Rektor IAIN Ponorogo Prof. Dr. Hj. Evi Muafiah, M. Ag. dan Rektor IIQ Jakarta Dr. Hj. Nadjmatul Faizah, S.H., M.Hum., serta dilanjutkan dengan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan kedua institusi tersebut. Untuk diketahui, dalam acara pada pagi hari ini juga dilaksanakan Sosialisasi Sistem Penunjang Putusan Hakim dalam Mengadili Permohonan Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama (Aplikasi Dispenku) serta dilanjutkan dengan Kuliah Tamu yang disampaikan oleh Wakil Rektor III Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag dengan tema “ Dispensasi Kawin dalam Konteks Maqashid Syariah : Menjamin Kepentingan Terbaik bagi Anak untuk Mewujudkan Keadilan Sosial”. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung khidmat dan lancar, acara diakhiri dengan penyerahan cindera mata dan foto bersama. (DT)