
Rapat Koordasi Tim Penerap PIPK PA Ponorogo
www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 12 November 2024. Menindaklanjuti Surat dari Sekretaris MA RI Nomor 3745/SEK/KU2.2/IX/2024 tentang Pelaksanaan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2024, tim penerap PA Ponorogo melaksanakan rapat koordinasi. Rapat ini dipimpin oleh Nur Laela Kusna, S.Ag., M.H selaku Ketua Tim Penerap PIPK PA Ponorogo. Tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah untuk memastikan kecukupan rancangan dan efektifitas pelaksanaan pengendalian dalam mendukung keandalan pelaporan keuangan.
Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan yang selanjutnya disingkat PIPK adalah pengendalian yang secara spesifik dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang dihasilkan merupakan laporan yang andal dan disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Penerapan PIPK sangat penting sehingga bisa mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel. Dalam hal ini, tim penerap diharuskan untuk mengumpulkan eviden atau data dukung yang selanjutnya akan dinilai oleh tim penilai PIPK.
Di tahun anggaran 2024 ini, Mahkamah Agung, melalui Tim Penerap Mahkamah Agung bersama Badan Pengawasan, telah menghasilkan Keputusan Sekretaris Mahakamah Agung Nomor 1134b/SEK/SK.KU2/VIII/2024 tanggal 30 Agustus 2024 tentang Akun Signifikan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2024, yaitu Persediaan dan Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan/Lainnya. Ketua tim penerap PIPK PA Ponorogo menegaskan agar seluruh data dukung dapat disiapkan untuk segera dinilai oleh tim penilai. Hal ini dikarenakan periode penilaian PIPK yang akan segera berakhir di 30 November 2024.
“Untuk semua dokumen agar segera disiapkan, dipilah-pilah mana yang menggunakan akun persediaan dan pemeliharaan gedung. Semua data dukung harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan”, ujar Ketua Tim Penerap PIPK. Di akhir rapat, beliau berharap agar hasil penilaian PIPK tahun ini tidak terdapat kelemahan signifikan dan kelemahan material, sehingga mendapat predikat Pengendalian Intern Efektif (PIE). “Saya harap hasil penilaian tahun kemarin yang sudah bagus dapat kita pertahankan lagi di tahun ini, dengan predikat Pengendalian Intern Efektif (PIE)”, pungkasnya. (WKR)