
PA Ponorogo : Monev Kepaniteraan, Pastikan Layanan tetap Prima
www.pa-ponorogo.go.id || Senin, tanggal 07 Oktober 2024. Bertempat di Ruang Panitera PA Ponorogo dilaksanakan rapat tindak lanjut hasil rapat monitoring dan evaluasi yang diadakan beberapa saat yang lalu. Dalam kesempatan rapat tindak lanjut monev Pengadilan Agama Ponorogo kali ini, dipimpin oleh Panitera Pa Ponorogo, Moh. Daroini, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, dan Panitera Muda Hukum dan staf kepaniteraan. Rapat Hari ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti poin – poin instruksi oleh Ketua PA Ponorogo, Drs. Zainal Arifin, MH., saat rapat monev yang lalu.
Rapat dimulai pada pagi hari pukul 09.00 WIB. Pada rapat tersebut disinggung ulang dari rapat monev yang lalu yang mana mengerucut pada beberapa poin diantaranya ialah, tindaklanjut mengenai penyempurnaan Berita Acara Persidangan (BAS) E – Litigasi yang segera dikaji ulang, karena ada beberapa detil yang memang perlu dirubah agar sesuai. Tindaklanjut rolling internal atau penggantian personil pada 2 pegawai di PTSP karena yang bersangkutan menjalani LATSAR. Panitera PA Ponorogo berharap melalui briefing PTSP bagian PTSP dapat menjadi wadah untuk evaluasi dan koordinasi, guna peningkatan pelayanan.
Kemudian bahasan berlajut, yakni menyangkut Majelis Hakim. Bulan depan akan ada pengurangan hakim karena pensiun. Perubahan ini berdampak juga dengan perubahan susunan Majelis Hakim, dan susunan panitera pengganti yang berubah. “Hal ini untuk kemudian diperhatikan.” tambah Moh. Daroini, S.H., M.H., selaku Panitera. Yang terakhir, ada usulan mengenai penambahan Jurusita Pengganti PA Ponorogo, akan tetapi masih akan dibahas ulang pada rapat mendatang.
Panitera Pengadilan Agama Ponorogo Moh. Daroini, S.H., M.H. selaku pemimpin rapat menghimbau dan mengarahkan kepada seluruh Panitera Muda Pengadilan Agama Ponorogo agar segera melakukan eksekusi atas hasil rapat kali ini dan meneruskan kepada seluruh pegawai PA Ponorogo. Beliau juga menginstruksikan untuk menyelesaikan tindaklanjut yang telah dibahas tersebut secepatnya dengan baik dan benar, dengan harapan dapat mencapai optimalisasi, efisiensi dan profesionalisme pelaksanaan kegiatan di lingkungan pengadilan. Seyogianya perbaikan di segala bidang yang meliputi aparat Pengadilan yang profesional dan handal, serta peningkatan mutu pelayanan merupakan fokus utama dari usaha Pengadilan Agama Ponorogo. (yl)