
PA Ponorogo : Monev kepegawaian,
Perkuat Sistem Perencanaan dan Pengembangan Pegawai
www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 09/10/2024. Bertempat diruang kesekretariatan, Norma Atiq, SH., (Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana) adakan rapat dengan staf urusan kepegawaian. Diminggu kedua bulan Oktober Tahun 2024, banyak hal yang harus dipersiapkan baik update data kepegawaian dan PPNPN melalui aplikasi SIKEP, hingga kelengkapan pembaruan data fisik. Dibulan November mendatang akan ada pegawai yang pensiun dan juga persiapan pensiun untuk hakim yang harus segera di usulkan.
SKP dan Penilaian Kinerja Pegawai Tahun 2024 juga di rencanakan dengan baik, yaitu dengan memperhatikan tanggal-tanggal pembuatan dan kapan harus diupload pada aplikasi. Menghadapi triwulan IV tahun 2024 bagian kepegawaian juga disibukkan dengan pembaharuan SK-SK karena terbitnya regulasi/peraturan/kebijakan baru. Norma Atiq menjelaskan “bagian kepegawaian mungkin menjadi bagian yang paling sibuk disetiap akhir bulan atau akhir triwulan, karena kita harus mempersiapkan segala administrasi untuk di perbarui. PKP pegawai juga harus diperhatikan.
Lebih lanjut Mas Norma mengatakan “Kita juga dihadapkan pada penilaian triwulan ke IV dan penilaian tahunan pada bulan Desember mendatang, mari sama-sama kita bekerja dan menjaga komunikasi agar apa yang menjadi tanggungjawab dapat berjalan dengan lancar”. Ketertiban mutasi internal, walaupun sementara karena CPNS saat ini LATSAR juga turut menjadi fokus kritis Mas Norma, Petugas pengganti tetap akan dibuatkan SK/Surat Penunjukan. Hal ini tidak lain tentunya untuk menjaga tertib administrasi, khususnya bagian kepegawaian dan Ortala.
Persiapan Purnabakti Hakim diakhir bulan Oktober nanti, akan menjadi PR bagian kepegawaian. PA Ponorogo berkomitmen mewujudkan tertib administrasi, adapun tujuan tertibnya administrasi kepegawaian adalah untuk memperkuat sistem perencanaan dan pengembangan pegawai. Mengembangkan sistem manajemen informasi kepegawaian, dan mewujudkan penataan pegawai sesuai kompetensi jabatan. Dengan adanya sistem administrasi pegawai yang baik, juga berpengaruh pada jenjang karier seorang pegawai negeri. (yl)