
Bendahara Pengeluaran PA Ponorogo
Ikuti Sosialisasi Penggunaan CMS Rekening Virtual
www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 23 Juli 2024. Menindaklanjuti surat dari Kepala Biro Keuangan nomor 1088/BUA.3/UND.KU1.1/VII/2024 tanggal 19 Juli 2024, Bendahara Pengeluaran PA Ponorogo mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan CMS Rekening virtual secara daring pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi MA RI dan diikuti oleh seluruh bendahara pengeluaran satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Selain itu, ini merupakan kerja sama antara BUA MA RI dengan bank mitra, diantaranya BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri.
Tepat pukul 09.00 WIB acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya & Hymne Mahkamah Agung RI. Selanjutnya adalah sambutan dan pengarahan dari Kepala Biro Keuangan MA RI, Edy Yuniadi, S.sos., M.M. Dalam sambutannya beliau menyatakan bahwa penggunaan cashless di lingkungan MA sangat minim, yaitu 31,36%. Sehingga beliau berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mendorong satuan kerja untuk aktif menggunakan CMS. “Kami berharap support dan kerjasama dari bank mitra dapat mendorong penggunaan cashless sehingga kami di sisi transparansi dan akuntabilitas bisa terjaga, karena penggunaan virtual account melalui Cash Management System (CMS) ini akan lebih efektif dan secara mekanisme pertanggungjawaban lebih mudah dikontrol”, ujarnya.
Selain itu, Kepala Biro Keuangan MA RI menargetkan bahwa di akhir tahun ini 100% satuan kerja bisa menggunakan CMS. “Target kami dari Biro Keuangan adalah tahun ini, tahun 2024, sampai akhir tahun nanti kami mengharapkan 100% bisa menggunakan transaksi non tunai atau cashless ini”, tambahnya. Cash Management System (CMS) sendiri adalah solusi layanan perbankan berbasis internet yang memungkinkan suatu corporate melakukan monitoring dan transaksi keuangan sendiri secara langsung melalui fasilitas online dalam rangka pengelolaan keuangan perusahaan.
Selanjutnya adalah pengarahan dari Kepala Seksi Bank KPPN Jakarta VI. “Penggunaan CMS ini memang diawali dari Laporan Keuangan K/L, sebagai salah satu upaya dalam memitigasi resiko penyimpangan dalam pengelolaan kas yang dapat menimbulkan kerugian negara. Salah satu tindaklanjut yang dilakukan dalam penggiatan transaksi non tunai pada satker adalah mendorong penggunaan CMS”, ujarnya. Sejalan dengan Kepala Biro Keuangan BUA MA RI, beliau berharap agar penggunaan CMS di Mahkamah Agung dapat meningkat di tahun ini. Kegiatan dilanjut dengan diskusi antara satuan kerja dengan bank mitra masing-masing. Seluruh satker dan narasumber aktif melakukan tanya jawab akan masalah-masalah yang dihadapi utamanya dalam hal hambatan-hambatan penggunaan CMS. (WKR)