
ST. Khomariyah Resmi di Lantik
sebagai Panitera Pengganti PA Ponorogo Kelas 1A
www.pa-ponorogo.go.id || Ponorogo, pada hari ini kamis tanggal 20 juni 2024 yang bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Ponorogo melaksanakan pelantikan dan sumpah jabatan yang Berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 490/DJA/SK.KP4.1.3/VI/2024 tentang Pengangkatan/ Pemindahan/ Penugasan Jabatan Kepaniteraan/Kejurusitaan di Lingkungan Peradilan Agama tanggal 11 Juni 2024 Ketua Pengadilan Agama Ponorogo melantik Dra. St. Khomariyah menjadi Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Ponorogo. Sebelumnya Dra. St. Khomariyah menjabat sebagai Klerek – Analis Perkara Peradilan pada pengadilan yang sama.
Tepat pukul 08.00 WIB dimulai acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Ponorogo Drs. Zainal Arifin, M.H. yang diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan hymne Mahkamah Agung. Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Nafiisa Amalia Rahma, S.H. dan ANJAR RYAN HARIMURTI, S.H. dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan Dra. St. Khomariyah sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama Ponorogo. Pelantikan diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas oleh pejabat yang baru dilantik.
Setelah pelantikan Ketua Pengadilan Agama Ponorogo memberikan wejangan kepada pejabat yang dilantik. Beliau berharap agar seluruh aparatur pengadilan senantiasa menjunjung tinggi dan mematuhi kode etik seperti yang disebutkan dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 122/KMA/SK/VII/2013 tentang Kode Etik Panitera dan Jurusita. Pada akhirnya dapat meningkatkan pelayanan internal dan external baik yang berkaitan langsung dengan penyelesaian perkara atau pun yang bersinggungan langsung dengan para pihak.
Panitera PA Ponorogo di temui secara terpisah oleh Tim Media PINTAR PA Ponorogo, mengatakan bahwa dengan tambahan SDM baru pada bagian kepaniteraan tentunya diharapkan dapat turut meningkatkan kinerja menjadi lebih baik. Pesan beliau untuk senantiasa menjaga kekompakan dan sinergitas yang sudah terjalin dengan baik di PA Ponorogo. Moh. Daroini berharap dengan adanya penambahan panitera pengganti, frekuensi sidang dapat bertambah sehingga waktu penyelesaian perkara juga semakin cepat dan menyisakan sedikit perkara diakhir tahun nanti. (BK-yl)