logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

  • HUT RI 80
  • HUT MARI 80
  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 382

Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Baik,
Pengelola Keuangan PA Ponorogo Ikuti Bimtek

 

www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 13 Juni 2024. Bendahara Pengeluaran PA Ponorogo, Waqidah Kun Romadhoni, S.T, mengikuti kegiatan bimbingan teknis terkait pengelolaan perjalanan dinas secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Narasumber dalam kegiatan ini dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.

Materi penting yang dibagikan dalam kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 119 Tahun 2023 yang mengatur mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap. Peraturan ini merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 113/PMK.05/2012. Materi pokoknya adalah mengubah ketentuan Pasal 1,2,3,8.27,32 Di antara BAB IX clan BAB X, disisipkan 1 (satu) bab, yakti BAB IXA Diantara Pasal 36 clan Pasal 37 disisipkan 5 (lima) Pasal, yakni Pasal 36A, Pasal 36B, Pasal 36C, Pasal 36D, dan Pasal 36E. 

Dalam materinya, narasumber menyebutkan bahwa dalam proses perjalanan dinas ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus memperhatikan kepentingan dan tujuan dari perjalanan dinas tersebut. Karena PPK berwenang untuk menetapkan tingkat biaya dan alat transportasi yang digunakan untuk melaksanalan perjalanan dinas. Selain itu narasumber juga menjelaskan mengenaik aspek administrasi, komponen biaya, tingkat golongan, perjadin pindah, mekanisme pembayaran, serta pertanggungjawaban perjalanan dinas.

Di akhir materi narasumber menyinggung mengenai perjalanan dinas menggunakan sistem elektronik perjalanan dinas (E-Perjadin) yang merupakan “gebrakan” terbaru dalam PMK Nomor 119 Tahun 2023. Latar belakang dari perubahan ini yakni dikarenakan perkembangan teknologi berupa penggunaan sistem elektronik dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas; pemanfaatan geotagging sebagai bukti pelaksanaan perjalanan dinas; dan digitalisasi birokrasi dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dalam hal pemanfaatan geotagging sebagai bukti pelaksanaan perjalanan dinas, dijabarkan bahwa dasar pembayaran uang harian, uang representasi, dan uang saku rapat secara Lumpsum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai standar biaya didasarkan atas pemindaian posisi berdasarkan koordinat (geotagging). Di akhir kegiatan diadakan sesi tanya jawab untuk memastikan seluruh peserta paham dalam menerapkan PMK Nomor 119 Tahun 2023 secara benar, efektif, dan efisien. (WKR)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • Piagam 1 E keuangan
  • Piagam 3 E court
  • Penghargaan KPPN Korwil
  • Piagam 1 E Keuangan
  • Piagam 2 Anggaran DIPA
  • Piagam 3 E Court
  • Piagam 3 Website
  • Piagam 3 Penyelesaian Perkara
  • Juara Terbaik I Dalam Bidang Kinerja Kinsatker (e-keuangan) di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2024
  • Juara Terbaik III Dalam Bidang Kinerja E-Court Tingkat Pertama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2024
  • Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester I Tahun 2024
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja E-Court Tingkat Pertama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara 1.001 s.d 2.500 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan