
Kasubbag PTIP PA. Ponorogo ikuti Pelatihan Manajemen Risiko
www.pa-ponorogo.go.id || Jum’at, 7 Juni 2024, Bayu Purna Safroni, S.H., M.H. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan PA. Ponorogo memenuhi panggilan pelatihan online manajemen risiko organisasi sektor publik gelombang VI tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan secara online dengan berdasar pada surat panggilan peserta pelatihan dari BLDK Mahkamah Agung Nomor : 339A/Bld/DL1.6/V/2024 tanggal 14 Mei 2024. Kegiatan pelatihan telah berlangsung selama 5 hari mulai pada Senin, 3 Juni hingga Jum’at 7 Juni 2024 melalui zoom meeting.
Kegiatan ini di ikuti oleh 60 peserta dari berbagai satuan kerja dibawah Mahkamah Agung RI. Selama 5 hari pelatihan peserta mendapatkan beberapa materi mengenai manajemen resiko diantaranya tentang konsep manajemen resiko, identifikasi resiko, analisis resiko, evaluasi resiko, penanganan risiko, monitoring dan laporan manajemen risiko. Selain itu kegiatan pelatihan diisi dengan berdiskusi antar peserta yang terbentuk dalam kelompok dan penyampaian hasil diskusi kelompok di kelas besar.
Secara umum manajemen risiko merupakan serangkaian kegiatan yang terencana dan terukur untuk menggelola dan mengendalikan risiko yang berpotensi mengancam keberlangsungan dan pencapaian tujuan organisasi. Manajemen risiko ini merupakan salah satu tahapan dalam pengendalian intern, dimana penerapannya berpijak pada konsep SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah). Di Mahkamah Agung sendiri Manajemen Risiko diatur dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 475/SEK/SK/VII/2019 tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.
Adanya diklat manajemen risiko ini disambut baik oleh jajaran pimpinan PA. Ponorogo. Ketua PA. Ponorogo Drs. Zainal Arifin, M.H berharap dengan bertambahnya SDM PA. Ponorogo yang mengikuti pelatihan manajemen risiko ini dapat maka dapat membantu PA. Ponorogo dalam memitigasi risiko yang dimiliki PA. Ponorgo. Dengan demikian diharapkan dapat membantu tercapainya tujuan/ sasaran organisasi dalam hal ini adalah PA. Ponorogo itu sendiri. (RMS)