logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

  • HUT RI 80
  • HUT MARI 80
  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 378

PA Ponorogo: Lakukan Pemeriksaan Setempat
di Desa Beton, Kecamatan Siman-Ponorogo

www.pa.ponorogo.go.id || Pada hari Jumat, (31/05/2024) Pengadilan Agama Ponorogo telah melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) di Desa Beton, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo. Pemeriksaan Setempat ini dilaksanakan atas perkara gugatan harta bersama dengan nomor perkara 1226/Pdt.G/2023/PA.Po. Dimana dalam perkara tersebut terdapat sejumlah objek sengketa berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa desa, salah satunya terletak di Desa Beton, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.

Tepat pada pukul 13.00 WIB, rombongan Tim Pengadilan Agama Ponorogo tiba di Kantor Desa Beton untuk bertemu sekaligus melangsungkan koordinasi bersama Kepala Desa, jajaran perangkat desa, dan Kepala Dusun setempat. Setelah selesai memberikan sambutan juga kordinasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan, Ketua Majelis yang dipimpin oleh Hj. Titik Nurhayati, S.Ag., M.H., segera membuka agenda sidang Pemeriksaan Setempat. Pemeriksaan Setempat ini merupakan tahapan pemeriksaan perkara di luar gedung atau kantor pengadilan supaya Majelis Hakim dapat mengetahui secara langsung gambaran dan keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa.

Selanjutnya Ketua Majelis yang juga didampingi oleh Anggota Majelis Drs. Slamet Bisri, S.Ag. M.H., dan Drs. H. Maftuh Basuni, M.H., serta Hj. Nilna Niamatin, S.Ag. selaku Panitera Pengganti segera meninjau lokasi objek sengketa berupa sebidang tanah seluas 270 m2 dan sebuah bangunan yang berdiri di atasnya. Pemeriksaan setempat ini juga didampingi oleh Kuasa Hukum Penggugat dan Kepala Desa Beton. Tim segera memeriksa dan melakukan pengukuran tanah beserta batas-batasnya untuk disesuaikan dengan materi gugatan.

Meskipun Pemeriksaan Setempat bukanlah alat bukti sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 164 HIR, namun tujuan dari diadakannya Pemeriksaan Setempat ini adalah supaya hakim memperoleh kepastian peristiwa yang disengketakan. Sehingga hakikatnya pemeriksaan setempat merupakan metode pemeriksaan alat bukti yang dilakukan langsung di tempat obyek perkara berada. Kekuatan pembuktiannya sendiri kemudian diserahkan kepada hakim. Setelah agenda berlangsung dengan lancar dan tertib maka Majelis Hakim menutup agenda persidangan serta mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak, khususnya Perangkat Desa Beton yang membantu memberikan informasi dan mendampingi Tim selama agenda berlangung. (ARH)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • Piagam 1 E keuangan
  • Piagam 3 E court
  • Penghargaan KPPN Korwil
  • Piagam 1 E Keuangan
  • Piagam 2 Anggaran DIPA
  • Piagam 3 E Court
  • Piagam 3 Website
  • Piagam 3 Penyelesaian Perkara
  • Juara Terbaik I Dalam Bidang Kinerja Kinsatker (e-keuangan) di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2024
  • Juara Terbaik III Dalam Bidang Kinerja E-Court Tingkat Pertama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2024
  • Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester I Tahun 2024
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja E-Court Tingkat Pertama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara 1.001 s.d 2.500 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan