logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

  • HUT RI 80
  • HUT MARI 80
  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 513

PA. Ponorogo Ikuti Sosialisasi IKPA Tahun 2024

 

www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 29 Mei 2024, Waqidah Kun Romadhoni, S.T (Bendahara) dan Rizky Martasari, S.Sos (Operator PA. Ponorogo) menghadiri Undangan KPPN Madiun terkait Sosialisasi Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2024. Tujuan dari kegiatan ini adalah guna menindaklanjuti Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor : PER-5/PB/2022 tentang Petunjuk teknis Penilaian IKPA Belanja Kementerian Negara/ Lembaga dan memperhatikan Surat Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Nomor S-163/PB.2/2024 tentang ketentuan penilaian IKPA TA 2024. Kegiatan dilaksanakan secara luring di Aula Piet Harjono KPPN Madiun dengan di hadiri oleh 103 satuan kerja dibawah lingkup KPPN Madiun

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan do’a, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Joko Maryono (Kepala KPPN Madiun). Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa ada sedikit perubahan penilaian IKPA di tahun 2024 ini, dari 8 indikator penilaian sebelumnya terdapat 5 indikator yang mengalami perubahan formulasi. Beliau mengapresiasi satker Dimana Sebagian besar satuan kerja dilingkup KPPN Madiun telah mendapat nilai IKPA diatas 95, dengan adanya perubahan ini setiap satker diharapkan dapat segera move on dari formula yang lama dan mulai beradaptasi dengan formula yang baru sehingga nilai IKPAnya menjadi maksimal. Dalam sambutannya beliau juga menegaskan bahwa para undangan berada di Zona Integritas, selanjutnya Beliau menghimbau untuk melaporkan setiap tindakan yang mengarah pada gratifikasi terhadap layanan yang diberikan oleh KPPN Madiun.

Sambutan ke dua yaitu tentang materi sosialisasi IKPA Tahun 2024 disampaikan oleh Agustina Rahayuningtyas. Beliau membuka sosialisasi ini dengan persamaan persepsi dimana kita harus memaknai IKPA bukan sekedar penilaian tetapi sebagai salah satu Upaya untuk mengawal APBN oleh karena itu setiap satuan kerja diharapkan untuk dapat memahami dan menjadikan patokan perubahan formulasi penilaian IKPA kali ini. Adapun beberapa poin perubahan yaitu pada 1) indikator revisi DIPA pengendaliaan revisi pagu tetap yang awalnya triwulanan menjadi semesreran 2)indikator deviasi halaman III dipa bobot sebelumnya 10% menjadi 15% dengan memperhatikan rata-rata tertimbang, 3) penyerapan anggaran memperhatikan rata rata tertimbang dan proposi pagu jenis belanja, 4) belanja kontraktual, memperhitungkan kontrak Pradipa dan akselerasi kontrak 5) pengelolaan UP dan TUP terdapat reward untuk penggunaan UP KKP yang mencapai target, dan 6) Dispensasi SPM tidak diperhitungkan dalam nilai IKPA namun jika ada akan menjadi penalty di akhir tahun dan akan mengurangi nilai IKPA.

Selanjutnya materi tentang strategi optimalisasi IKPA satuan Kerja disampaikan oleh Ibu Anik Maryani. Beliau menjelaskan beberapa poin yang harus diperhatikan satuan kerja guna memaksimalkan nilai ikpa diantaranya meminimalisir revisi dipa dalam hal pagu tetap maksimal 1 kali satu semester, memperhatikan deviasi halaman III dipa tidak kurang dan tidak lebih dari 5%, meningkatkan kualitas perencanaan dengan memperhatikan target triwulanan, mengoptimalkan kontrak kerja pada semester 1 dan meninimalisir kontrak di semester 2 sehingga pada semester 2 fokus pada penyelesaian pekerjaan, penyelesaian tagihan tidak lebih dari 17 hari kerja, mengajukan UP tunai secara rasional sesuai kebutuhan dan memprioritaskan penggunaan KKP. Sebagai penutup beliau mengingatkan masing-masing satuan kerja untuk mempelajari, memahami dan mempedomani serta menjadikan patokan perubahan penilaian ini agar nilai IKPA maksimal. (RMS)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • Piagam 1 E keuangan
  • Piagam 3 E court
  • Penghargaan KPPN Korwil
  • Piagam 1 E Keuangan
  • Piagam 2 Anggaran DIPA
  • Piagam 3 E Court
  • Piagam 3 Website
  • Piagam 3 Penyelesaian Perkara
  • Juara Terbaik I Dalam Bidang Kinerja Kinsatker (e-keuangan) di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2024
  • Juara Terbaik III Dalam Bidang Kinerja E-Court Tingkat Pertama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2024
  • Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester I Tahun 2024
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja E-Court Tingkat Pertama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara 1.001 s.d 2.500 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan